BERITA

Diminta Pecat Buwas, Kapolri : Polri Bukan LSM

"Badrodin Haiti memastikan tidak bisa dengan mudah memberhentikan anak buahnya termasuk Kepala Bareskrim Budi Waseso."

Ade Irmansyah

Diminta Pecat Buwas, Kapolri : Polri Bukan LSM
Kapolri Badrodin Haiti. Foto: Citra Dyah Prastuti KBR

KBR, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia, Badrodin Haiti memastikan tidak bisa dengan mudah memberhentikan anak buahnya termasuk Kepala Bareskrim Budi Waseso. Hal ini terkait masukan dari bekas Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif.

Badrodin mengatakan untuk memberhentikan seorang anggota kepolisian maka harus memiliki bukti yang cukup terkait pelanggaran yang dilakukan baik itu pidana atau kode etik. Sebaliknya, kata dia, jika tidak ada bukti, maka pencopotan atau pemberhentian tidak bisa dilakukan, meskipun oleh seorang Kapolri.

“Kan kalau polisi sudah ada norma-normanya. Norma-norma aturan bagaimana orang bekerja, bagaimana menilai kinerjanya itu sudah ada aturannya semua. Kita bukan LSM yang bisa dengan mudah sebentar-bentar mundur itu tidak ada norma tertentu yang harus dipatuhi. Kita tidak begitu, kita ada norma tertentu yang harus kita patuhi,” ujarnya kepada wartawan di kantor Polda Metro Jaya (15/7/2015).

Badrodin Haiti menambahkan, lembaganya juga tidak bisa serta merta langsung memberhentikan Kabareskrim Budi Waseso dari jabatannya saat ada bukti. Melainkan harus dibuktikan terlebih dahulu bukti tersebut melalui pemeriksaan yang intensif di internal Polri.

Sebelumnya, bekas Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif meminta ketegasan Presiden Joko Widodo atas dugaan kriminalisasi terhadap penegak hukum yang kali ini menimpa Komisi Yudisial. Menurut dia, Polri harus melakukan reformasi dengan mengganti orang-orang yang ingin melemahkan instansi penegak hukum.


Editor : Sasmito Madrim

  • Budi Waseso
  • Buwas
  • Badrodin Haiti
  • Kapolri
  • Syafii Maarif

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!