NASIONAL

Diduga Penganut Aliran Sesat, 11 WNI Ditangkap Di Masjidil Haram

Diduga Penganut Aliran Sesat, 11 WNI Ditangkap Di Masjidil Haram

KBR, Jakarta– Sebanyak 11 Warga Negara Indonesia ditahan Kepolisian Masjidil Haram, Mekah sejak beberapa hari lalu karena diduga penganut aliran sesat. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir mengatakan, 8 orang laki-laki diantaranya ditahan di Kantor Tahanan  Makkah. Sementara, 2 orang wanita lainnya di tahan di Penjara Umum Wanita. Sedangkan, pemimpin rombongan, Zubair Amir Abdullah (47), dibawa ke RS jiwa untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan. 

“Pada saat dua hari setelah Lebaran itu mereka di Masjidil Haram itu melakukan ritual seperti yang melakukan khotbah shalat Ied dan mereka dicurigakan oleh jemaah lain yang berada disekitar itu karena mereka merasa terganggu. Sehingga mereka melapor ke pihak keamanan dan pihak keamanan meminta mereka untuk menghentikan hal itu. Akhirnya mereka dibawa dan diamankan di tempat kepolisian setempat. Mereka diproses dengan tuduhan yang sekarang kami sedang konfirmasi soal hal itu,” ujarnya kepada KBR saat dihubungi, Jumat (31/7).


Armanatha Nasir menambahkan, 11 WNI ini meyakini bahwa Idul Fitri jatuh pada Sabtu tanggal 18 Juli lalu. Sementara Pemerintah Saudi menetapkan Idul Fitri jatuh pada 17 Juli.

Kelompok ini juga berkeyakinan bahwa pimpinan mereka adalah Imam Mahdi, yaitu pemimpin umat akhir Zaman setelah nabi Muhammad. Kata dia, Saudi Arabia menganut hukum Islam, oleh karena itu pelanggaran syariah masuk dalam kategori pelanggaran berat terhadap hukum Saudi. 

Editor: Dimas Rizky

  • lebaran
  • Arab Saudi
  • Mekkah
  • wni
  • penahanan
  • aliran sesat
  • berita

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!