HEADLINE
Buwas Jamin tak Akan Ganggu Pimpinan KPK dengan Kasus Lama
"Jika ada yang tersangkut kasus hukum, maka akan diproses setelah masa jabatan usai"
KBR, Jakarta- Pansel Capim KPK mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada
hari ini, untuk meminta penelusuran rekam jejak kriminal para calon
pimpinan KPK. Menanggapi hal itu, Kabareskrim Budi Waseso mengaku siap
melacak rekam jejak 48 capim itu, mulai dari Polsek tempat kelahirannya.
Budi menjamin penelusuran yang detail itu dapat mencegah pimpinan KPK
yang baru tersandung kasus hukum seperti pimpinan sebelumnya.
"Nanti kalau tiba tiba ada yang melaporkan kasus lama saya jamin tidak
akan memprosesnya. Itu akan mengganggu kinerja pimpinan KPK nanti. Kalau
memang ada pelaporan saya akan kinta pertanggungjawaban dari penyidik
saya yang melakukan pelacakan," kata Budi Waseso, Jumat (31/7).
Budi Waseso
menambahkan, bila ada kasus lama yang mencuat saat Capim KPK sudah
terpilih, maka akan diproses setelah masa jabatan yang bersangkutan
selesai.
Hari ini dua anggota Pansel Capim KPK Yenti Gurnasih dan Sestry
Damayanti mendatangi Bareskrim. Mereka menyerahkan 48 berkas Capim KPK
untuk dilacak rekam jejak catatan kriminalnya. Menurut Budi Waseso,
proses pelacakan sudah mulai dilakukan penyidiknya.
Editor: Dimas Rizky
- hukum
- KPK
- capim kpk
- Bareskrim Polri
- buwas
- Polri
- berita
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!