BERITA

BPLS Diminta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Ahli Waris Korban Lumpur

"Panjangnya proses ganti rugi saat ini membuat adanya perubahan ahli waris korban lumpur Lapindo."

Yudi Rachman

BPLS Diminta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Ahli Waris Korban Lumpur
Luapan lumpur Lapindo. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) diminta mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan ahli waris korban lumpur Lapindo.

Menurut pendamping korban lumpur Lapindo, Paring Waluyo Utomo, panjangnya proses ganti rugi saat ini membuat adanya perubahan ahli waris. Celah itu bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin mengambil keuntungan dari ganti rugi korban tersebut.

"Saya kira itu yang perlu diantisipasi karena pola relasi yang terjadi selama ini menjelma menjadi organisisasi yang dimanfaatkan oleh elit-elit warganya sendiri untuk meminta fee ke warga," jelas pendamping korban lumpur Lapindo Paring Waluyo Utomo kepada KBR, Senin (13/7/2015). 

"Itu yang saya kira harus diantisipasi oleh BPLS. Jadi modusnya memang sejak zaman Minarak dulu itu memang tidak minta di depan," tambahnya.

Dana talangan untuk ganti rugi korban luapan lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur mulai hari ini akan dicairkan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, pencairan akan diberikan melalui transfer bank kepada para penerima yang sudah diverifikasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Ia mengaku akan menghadiri penyerahan dana ganti rugi tersebut bersama sejumlah menteri lainnya.


Editor: Quinawaty Pasaribu

  • Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS)
  • Lumpur Lapindo
  • ganti rugi Lapindo
  • dana talangan Lapindo
  • ahli waris korban Lumpur Lapindo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!