KBR, Jakarta - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) diminta
mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan ahli waris korban lumpur Lapindo.
Menurut pendamping korban lumpur Lapindo, Paring Waluyo Utomo,
panjangnya proses ganti rugi saat ini membuat adanya perubahan ahli
waris. Celah itu bisa dimanfaatkan oleh
orang-orang yang ingin mengambil keuntungan dari ganti rugi korban
tersebut.
"Saya
kira itu yang perlu diantisipasi karena pola relasi yang terjadi selama
ini menjelma
menjadi organisisasi yang dimanfaatkan oleh elit-elit warganya sendiri
untuk meminta fee ke warga," jelas pendamping korban lumpur Lapindo Paring Waluyo
Utomo kepada KBR, Senin (13/7/2015).
"Itu yang saya kira harus diantisipasi oleh
BPLS. Jadi modusnya memang sejak zaman Minarak dulu itu memang tidak
minta di depan," tambahnya.
Dana talangan untuk ganti
rugi korban luapan lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur mulai hari ini
akan dicairkan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki
Hadimuljono mengatakan, pencairan akan diberikan melalui transfer bank
kepada para penerima yang sudah diverifikasi Badan Penanggulangan Lumpur
Sidoarjo (BPLS). Ia mengaku akan menghadiri penyerahan dana ganti rugi
tersebut bersama sejumlah menteri lainnya.
Editor: Quinawaty Pasaribu