BERITA

Begini Cara Mensos Cegah Maraknya Pengemis Saat Ramadhan

Ilustrasi gepeng. Foto: Antara

KBR, Jakarta – Maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) saat bulan Ramadhan menjadi fenomena sosial yang terus berulang tiap tahunnya. Terkait hal ini, Menteri Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa mengatakan ada dua cara mencegah masuknya pengemis musiman ke kota-kota besar saat Bulan Ramadhan. Menurut dia, salah satunya adalah dengan tidak memperketat penerbitan surat keterangan jalan dari kepala daerah asal pengemis tersebut.

“Nomor satu kalau mereka sudah pergi dari rumah kisaran waktu 2 minggu mereka akan minta surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah, dari situ sebenarnya sudah bisa dicegah. Jadi deteksi dini adalah saat mereka minta surat keterangan jalan,” jelas Khofifah dalam Kunjungan Kerja ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/7/2015).

Cara kedua menurut Khofifah adalah dengan bekerja sama dengan Lembaga-lembaga Amil Zakat untuk mendistribusikan sebagian zakat ke daerah-daerah yang teridentifikasi menyumbang pengemis musiman dalam jumlah besar.

Ketika ditanyakan daerah-daerah mana saja yang teridentifikasi penyumbang pengemis musiman, Khofifah enggan menjawab secara spesifik lantaran takut menyinggung kepala-kepala daerah tersebut. Namun, Khofifah mengatakan terdapat 5 daerah di Jawa Barat yang teridentifikasi sebagai penyumbang pengemis.

“Di jawa barat yang saya tahu minimal ada 5 daerah yang masyarakatnya sudah menganggap pengemis menjadi bagian pekerjaan mereka. Di Jawa Tengah dan Jawa Timur juga ada, contoh di Jawa Timur saya temukan ada satu desa yang meski anaknya sudah sarjana malah menjadi komandan dari para pengemis. Artinya mereka melihat bahwa pengemis adalah bagian dari pekerjaan,” jelas Khofifah.  

Editor: Malika

  • gepeng
  • pengemis ramadhan
  • cegah pengemis
  • cegah gepeng

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!