BERITA

Bahas Mary Jane, Kejagung Filipina Bakal ke Indonesia

"Pengacara May Jane, Agus Salim akan membawa bukti-bukti baru yang menyatakan bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia."

Sindu Dharmawan

Marie Jane. Foto: KBR
Marie Jane. Foto: KBR

KBR,Jakarta- Kejaksaaan Agung Filipina akan segera mengunjungi Kejaksaan Agung Indonesia untuk membahas kasus Mary Jane. Pengacara May Jane, Agus Salim mengatakan, belum bisa memastikan kapan Kejaksaan Filipina datang. Namun mereka akan membawa bukti-bukti baru yang menyatakan bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.

"Iya, kemungkinan juga akan dibawa langsung. Jadi, ini masih dalam pembahasan. Karena menurut kedutaan dalam waktu dekat setelah lebaran itu ada tim dari otoritas Filipina yang akan berkunjung ke Indonesia, mengunjungi otoritas hukum Indonesia juga. Ini masih dalam pembahasan. Waktunya itu belum ditentukan." Kata Agus Salim kepada KBR, Selasa (14/7/2015).

Sebelumnya, LSM pemerhati buruh migran Filipina, Migrante International merilis bukti temuannya yang menyebut terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane adalah korban perdangan manusia. Perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio dan Julius Lacanilao, saat ini tengah menjalani dakwaan di pengadilan Filipina. Keduanya disebut merekrut Mary Jane secara ilegal. Migrante International menyatakan bakal terus mengampanyekan penghapusan hukuman mati bagi Mary Jane.

Editor: Malika

  • mary jane
  • kejaksaan agung filipina
  • mary jane korban perdagangan manusia

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!