BERITA

Angkasa Pura II Wajib Audit Instalasi Kelistrikan Bandara

"Pengurus YLKI, Tulus Abadi menduga sistem kelistrikan bandara sudah usang."

Angkasa Pura II Wajib Audit Instalasi Kelistrikan Bandara
Petugas berupaya memadamkan kebakaran di JW Sky Lounge Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (5/7/15). Foto: Antara

KBR, Jakarta- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Angkasa Pura II mengaudit sistem kelistrikan mereka. Hal itu harus dilakukan pasca kebakaran yang terjadi di bandara Soekarno Hatta, kemarin. Menurut Pengurus YLKI, Tulus Abadi, selain untuk menghindari kejadian serupa, audit diperlukan untuk mengetahui standar keamanan bandara. Tulus menduga sistem kelistrikan bandara sudah usang.

"Kejadian kemarin jangan dilihat katistik tetapi sistemik. Kenapa ini terjadi. Diduga itu karena instalasi listrik sudah tua. Angkasa Pura harus mengaudit instalasi listrinya di sistem kelistrikannya di bandara," kata Tulus kepada KBR, Senin (6/7/2015).


Tulus juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk turut mengawasi bandara Soetta pasca kebakaran. Kemarin, kebakaran terjadi di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 06.00 WIB. PT Angkasa Pura II menyebutkan, sebanyak 30 penerbangan terlambat di atas 30 menit akibat kebakaran. Tidak ada ganti rugi yang diberikan kepada penumpang yang penerbangannya terhambat.
Mereka mengklaim, peristiwa kebakaran yang melanda dianggap di luar perkiraan pihak bandara. Namun, pihak bandara akan membebaskan pajak bandara bagi semua penumpang yang ada di Bandara Soekarno-Hatta pada hari Minggu. 

Editor: Malika


  • Kebakaran Bandara Soekarno Hatta
  • Terminal 2 Bandara
  • Angkasa Pura II
  • audit kelistrikan bandara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!