BERITA

Anggota KY: 'Bisa Saja DPRD Dilaporkan ke Bareskrim karena Menjalankan Fungsi Pengawasan'

Anggota KY: 'Bisa Saja DPRD Dilaporkan ke Bareskrim karena Menjalankan Fungsi Pengawasan'

KBR, Jakarta - Dua anggota Komisi Yudisial Tauffiqurahman Syahuri dan Suparman Marzuki sekitar pukul 9 pagi tadi mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pemerikasaan sebagai tersangka. Mereka dilaporkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi pada 18 Maret yang lalu.

Salah satu anggota Komisi Yudisial, Taufiqqurahman Syahuri berkomentar pernyataan-pernyataannya terkait hakim Sarpin merupakan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin Komisi Yudisial.

Ia menjelaskan, fungsi Komisi Yudisial berbeda dengan lembaga pengadilan yang melarang seorang hakim untuk memberikan komentar sebelum atau sesudah putusan.

"Jadi ini sangat terkait dengan tugas kelembagaan. Jadi saya secara pribadi tidak prihatin, yang saya prihatin itu lembaga. Bisa saja nanti suatu saat orang yang sedang melaksanakan tugas misalnya ada anggota DPRD marah-marah kepada bupati karena tidak menjalankan anggaran secara baik---anggota DPRD sebagai pengawas, tapi bupatinya sakit hati. Bisa jadi akan lapor ke Bareskrim. Itu yang saya prihatinkan," katanya (27/7/2015).

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi melaporkan dua anggota Komisi Yudisial Tauffiqurahman Syahuri dan Suparman Marzuki terkait kasus pencemaran nama baik terhadapnya.

Dalam laporannya itu, Sarpin keberatan dengan komentar dan pernyataan negatif Ketua dan komisioner KY tersebut yang dimuat di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. Hakim Sarpin adalah hakim yang memutus gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta Kepolisian untuk mempertimbangkan kembali penyidikan terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin. Menurut Jokowi, polisi lebih baik mengusut kasus-kasus strategis yang mendukung program pembangunan yang dilakukan pemerintah. 

Editor: Agus Luqman

  • Hakim Sarpin
  • Kasus Sarpin
  • Komisi Yudisial
  • Tauffiqurahman Syahuri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!