BERITA

Alasan Sakit, OC Kaligis Tolak Diperiksa KPK

"OC dijadwalkan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Geri, yang merupakan anak buahnya di firma hukum. "

Ninik Yuniati

Alasan Sakit, OC Kaligis Tolak Diperiksa KPK
OC Kaligis

KBR, Jakarta - Pengacara OC Kaligis hari ini menolak diperiksa sebagai saksi terkait pemeriksaan kasus dugaan suap tiga hakim tata usaha negara Medan, Sumatera Utara. OC dijadwalkan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Geri, yang merupakan anak buahnya di firma hukum.

Anggota tim kuasa hukum OC Kaligis, Afrian Bondjol mengatakan, OC saat ini dalam kondisi sakit di Rumah Tahanan Guntur KPK. Selain itu, OC berhak menolak karena telah berstatus sebagai tersangka.

"Hari ini ada pemanggilan terhadap Pak Kaligis, terkait pemanggilan tersebut, Pak Kaligis menolak untuk hadir ke KPK. Dengan alasan, satu, kesehatan yang tidak memungkinkan, dua, Pak Kaligis sendiri sudah dalam status tersangka, dia bebas menolak memberikan keterangan," kata Afrian Bondjol di KPK, (24/7).


Afrian Bondjol menambahkan, OC juga menolak diperiksa tim dokter yang disiapkan KPK. Ini lantaran penunjukkan dokter tidak berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Menurutnya, tindakan KPK ini dinilai bentuk pemaksaan terhadap OC untuk memberikan keterangan.


"Dokternya dari KPK, kalau menurut kita itu nggak fair, harusnya ditunjuk sama-sama dong. Menurut saya itu agak berlebihan, dia sudah sampaikan dia menolak dengan berkirim surat, dia menolak untuk diperiksa, dia sudah sampaikan kondisi kesehatan dia, seharusnya pihak KPK menghormati keputusan dia untuk tidak diperiksa lagi," lanjutnya.

Pekan lalu, Tersangka suap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, OC Kaligis juga menolak diperiksa penyidik KPK. OC Kaligis mengatakan, dirinya menolak diperiksa sebagai saksi untuk para hakim. Karena dia hanya menerima surat sebagai tersangka dan bukan saksi. OC Kaligis juga membantah memerintahkan anak buahnya menyembunyikan dokumen dan bukti saat pengeledahan KPK di kantornya.

Sebelumnya, advokat kondang OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka suap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Setelah ditetapkan, OC Kaligis langsung ditahan di rutan Guntur. OC terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.  

Editor : Sasmito Madrim

  • OC kaligis
  • Penahanan OC Kaligis
  • KPK
  • Rutan Guntur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!