BERITA

Agus Santoso: Kami Sudah Kantongi Pendana Teroris di Indonesia

"PPATK mendeteksi miliaran rupiah dana teroris domestik berseliweran di perbankan nasional. "

Quinawaty Pasaribu

Agus Santoso: Kami Sudah Kantongi Pendana Teroris di Indonesia
Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso. Foto: Sindu Dharmawan/KBR

KBR, Jakarta - Pemerintah butuh tiga tahun untuk keluar dari daftar hitam oleh lembaga internasional pengawasan anti-pendanaan terorisme dan pencucian uang atau Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).

Namun, meski sudah dinyatakan tak lagi masuk daftar hitam sejak akhir Juni lalu, masalah pendanaan teroris di tanah air tak berhenti begitu saja. PPATK mendeteksi miliaran rupiah dana teroris domestik berseliweran di perbankan nasional. Siapa, dan kemana saja uang itu dialirkan? Benarkah dana itu akan digunakan untuk aktivitas teroris?


Selengkapnya simak perbincangan KBR dengan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso, berikut ini. 

  • PPATK
  • Agus Santoso
  • dana terorisme
  • bincang bareng
  • pencucian uang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!