BERITA

Ada MoU dengan Dewan Pers, Mabes Polri Masih Dalami Pelaporan Majalah Tempo

"Kepolisian Indonesia masih mendalami apakah pelaporan Majalah Tempo masuk kategori yang ditangani Dewan Pers atau pidana. "

Ade Irmansyah

Ada MoU dengan Dewan Pers, Mabes Polri Masih Dalami Pelaporan Majalah Tempo
Majalah Tempo edisi Kriminalisasi KPK. (Foto: Tempo.co)

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia masih mendalami apakah pelaporan Majalah Tempo masuk kategori yang ditangani Dewan Pers atau pidana.

Juru Bicara Kepolisian Indonesia Agus Rianto, mengatakan selama ini pihaknya ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers jika ada kasus serupa. Itu sebab, pihaknya masih menyelidiki kasus itu.


“Soal pelaporan Majalah Tempo, apakah itu masuk ranah Polri atau Dewan Pers pak?) Iya nanti kita lihat, itukan penyidik masih menentukan langkah, nanti kita lihat. (Tetapi laporan memang sudah diterima ya pak?) Sudah-sudah kan ada yang tanggal 13 diperiksa yang satu lagi tanggal 16,” ujarnya kepada KBR saat dihubungi.


Sebelumnya, calon Wali Kota Bandar Lampung, Maruly Hendra Utama melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Mabes Polri hari ini. Alasannya, tim redaksi majalah Tempo diduga mencemarkan nama baik dan penyebaran berita bohong serta fitnah pada edisi majalah 13-19 Juli 2015 yang berjudul Kriminalisasi KPK.


Dia tidak terima, Partainya yaitu PDI-P dianggap merencanakan kriminalisasi terhadap sejumlah pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi.  

Editor: Erric Permana

  • majalah tempo
  • kriminaslisasi Kpk
  • kapolri
  • polri
  • PDI Perjuangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!