NASIONAL

Timses Prabowo Tawarkan Bantuan Hukum Pada 4 Lembaga Survei

"KBR, Jakarta- Tim Pengacara Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto akan menyiapkan bantuan hukum untuk lembaga survei yang menyebutkan Prabowo sebagai pemenang dalam hasil hitung cepat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014."

Timses Prabowo Tawarkan Bantuan Hukum Pada 4 Lembaga Survei
prabowo, survei, pengacara

KBR, Jakarta- Tim Pengacara Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto akan menyiapkan bantuan hukum untuk lembaga survei yang menyebutkan Prabowo sebagai pemenang dalam hasil hitung cepat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Anggota Tim Pengacara Prabowo, Alamsyah Hanafiah mengatakan bantuan tersebut disiapkan jika keempat lembaga survei itu meminta bantuan hukum pasca dilaporkan ke Mabes Polri.

Sebelumnya Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta melaporkan 4 lembaga survei ini ke Mabes Polri karena dianggap memanipulasi data dan melakukan pembohongan publik atas hasil survei mereka. Empat lembaga survey itu yakni Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Jaringan Suara Indonesia (JSI) dan Indonesia Research Center (IRC).

" Jadi lembaga tersendiri itu kalau umpamanya lembaga survei itu memohon ke kita, mungkin kita bikin kontrak, kuasa. Tapi kalau kita menawarkan diri tidak mungkin. Karena profesional kan," ujar Alamsyah di Jakarta, Rabu (16/7).

4 lembaga survei Puskaptis, LSN, JSI dan IRC dituding melakukan pembohongan publik. Sebab hasil survei mereka yang memenangkan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa dinilai dimanipulatif. Salah satu tandanya adalah ditemukannya total survei yang lebih dari 100 persen . 2 lembaga survei diantaranya juga tidak menyebutkan jumlah margin error yang biasa disebutkan di setiap survei.


Editor: Luviana

  • prabowo
  • survei
  • pengacara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!