NASIONAL

TII: Vonis Akil Bikin Jera Koruptor

"LSM Anti Korupsi Transparansi Internasional Indonesia (TII) menilai vonis hukuman seumur hidup untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bisa memberikan efek jera."

TII: Vonis Akil Bikin Jera Koruptor
korupsi, MK, Akil Mochtar

KBR, Jakarta- LSM Anti Korupsi Transparansi Internasional Indonesia (TII) menilai vonis hukuman seumur hidup untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bisa memberikan efek jera.


Menurut pegiat LSM Antikorupsi TII Fahmi Badoh, vonis seumur hidup bagi Akil Mochtar sudah sesuai dengan asas keadilan masyarakat. Kata dia, hukuman tersebut merupakan simbol antikorupsi bagi pejabat tinggi.

"Mudah-mudahan ini menjadi efek jera dan KPK makin menjadi lembaga yang diandalkan untuk pembenahan sistem integritas kelembagaan dan penegakan hukum.Dalam perseptif keadilan ini sangat baik, sebenarnya konsekuensi hukuman bagi pelaku korupsi harusnya lebih tinggi untuk pejabat yang jabatannya lebih tinggi," ungkap Pegiat LSM Anti Korupsi TII Fahmi Badoh ketika dihubungi KBR, Senin (30/6).

Sebelumnya, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar divonis seumur hidup oleh pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. Akil divonis bersalah dalam suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Akil juga divonis bersalah dalam kasus tindak pidana pencucian uang.


Hal-hal yang memberatkan majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal ini menurut Suwidya adalah, Akil selaku Ketua MK telah menodai lembaga tinggi negara yang merupakan benteng terakhir penegakan hukum, serta runtuhnya wibawa MK di hadapan masyarakat.


Editor: Dimas Rizky

  • korupsi
  • MK
  • Akil Mochtar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!