NASIONAL

Pemerintah Kecewa Newmont Adukan Indonesia ke Pengadilan Internasional

"KBR, Jakarta- Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Ekonomi) mempertanyakan keseriusan PT Newmont dalam menyelesaikan renegosiasi kontrak karyanya."

Abu Sahma Pane

Pemerintah Kecewa Newmont Adukan Indonesia ke Pengadilan Internasional
Pemerintah, Newmont, Pengadilan

KBR, Jakarta- Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Ekonomi) mempertanyakan keseriusan PT Newmont dalam menyelesaikan renegosiasi kontrak karyanya. Ini dilakukan menyusul langkah PT Newmont yang mengadukan Indonesia ke Pengadilan Internasional terkait larangan ekspor tambang di Indonesia. Menko Ekonomi Chairul Tanjung menilai, aduan tersebut justru memperlambat renegosiasi kontrak yang sedang berjalan.

" Hal ini membuat kita melihat apakah betul Newmont masih memiliki niat baik dengan Pemerintah Indonesia ataukah tidak. Karena pada filisofisnya Indonesia pasti akan memberikan kesempatan yang sama pada semua investor untuk melakukan investasi secara baik. Kita berharap, orang kita lagi berunding. Tiba-tiba mengeluarkan surat sepeti itu. Tentu kan satu hal yang tidak baik," ujar Chairul di Jakarta, Rabu (2/7).

Menko Ekonomi Chairul Tanjung menambahkan, meski diadukan ke Pengadilan Internasional (Arbitrase International), Indonesia tetap akan melarang perusahaan tambang mengekspor hasil tambangnya. Sebab, Indonesia tidak mungkin melanggar peraturan pertambangan yang ada.
Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Sejak pemberlakuan aturan ini, semua perusahaan tambang harus membangun pemurnian mineral (smelter) untuk mengekspor hasil tambang. Jika tidak maka akan dikenakan bea keluar ekspor mineral sebesar 20 - 60 persen.


Editor: Luviana

  • Pemerintah
  • Newmont
  • Pengadilan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!