BERITA

MK: Pilpres 2014 Rawan Kecurangan

"KBR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK ) menilai proses pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 pada tingkat Desa, Kelurahan, dan Kecamatan rawan kecurangan."

MK: Pilpres 2014 Rawan Kecurangan
KPU, pemilu ulang, MK

KBR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK ) menilai proses pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 pada tingkat Desa, Kelurahan, dan Kecamatan rawan kecurangan.

Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, kerawanan tersebut tercermin dari ratusan sengekta Pileg 2014 yang disidangkan di MK. Dari semua sidang itu, MK menemukan kebanyakan pemohon menggugat hasil penghitungan suara di tingkat Desa, Kelurahan, dan Kecamatan.

"Memang di catatan MK ada beberapa daerah yang rawan pelanggaran Pemilu. Khususnya, jadi bukan daerah yang saya sebutkan, tapi pada tingkatan Desa dan tingkatan PPK atau Kecamatan.Pengawas Pemilu di banyak daerah tidak melakukan tugasnya dengan baik. Jadi di daerah-daerah yang pengawas Pemilunya kuat, jumlah perkara yang sampai ke MK jadi berkurang," ujar Hamdan di Jakarta, Selasa (1/7).

Hamdan Zoelva menambahkan Pilpres 2014 di tingkat Desa, Kelurahan, dan Kecamatan rawan kecurangan juga karena minimnya saksi dari Partai Politik (Parpol). MK menduga, hal disebabkan ketidakmampuan Parpol membayar upah saksi.

Oleh karena itu ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan kualitas pemungutan suara Pilpres pada tingkat Desa, Kelurahan, dan Kecamatan.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • KPU
  • pemilu ulang
  • MK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!