NASIONAL

MAPPI: Akil Mochtar Harus Dimiskinkan

"KBR, Jakarta - LSM Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) meminta Jaksa KPK juga membekukan aset atau harta terpidana kasus suap pilkada, Akil Mochtar. Jika tidak, percuma hukuman seumur hidup penjara Akil."

Khusnul Khotimah

MAPPI: Akil Mochtar Harus Dimiskinkan
akil, mochtar, lebak

KBR, Jakarta - LSM Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) meminta Jaksa KPK juga membekukan aset atau harta terpidana kasus suap pilkada, Akil Mochtar. Jika tidak, percuma hukuman seumur hidup penjara Akil.

Koordinator MAPPI Dio Azhar menjelaskan Akil masih bisa menikmati hartanya meski mendekam penjara. Maka itu KPK mesti memiskinkan Akil yang sudah terbukti korupsi saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau nanti putusannya tidak ada denda atau uang pengganti atau tak ada perintah asetnya dibekukan ya itu akan jadi hak Akil. Jadi biar pun dia di penjara, asetnya tetap dia nikmati," kata Dio Azhar dalam Program Srapan Pagi KBR, Selasa (1/7).

Senin (30/6) kemarin Akil Mochtar dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Tipikor. Akil dinyatakan bersalah atas kasus sengketa Pilkada di MK dan tindak pidana pencucian uang.

Hakim menghapuskan denda Rp 10 miliar karena Akil dinilai telah mendapat vonis hukuman maksimal. Akil pun mengajukan banding karena dia anggap hukuman seumur hidup tidak adil.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • akil
  • mochtar
  • lebak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!