Bagikan:

KPU Kirimkan Pengganti Surat Suara Rusak

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan surat suara pengganti surat suara yang rusak atau kurang mulai Rabu (2/7) hari ini.

NASIONAL

Rabu, 02 Jul 2014 14:28 WIB

Author

Ninik Yuniati

KPU Kirimkan Pengganti Surat Suara Rusak

KPU, surat, rusak

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan surat suara pengganti surat suara yang rusak atau kurang mulai Rabu (2/7) hari ini.

Anggota KPU Arief Budiman mengatakan, KPU daerah yang berada dekat dengan KPU pusat bisa mengambil sendiri surat suara tambahan tersebut. Sementara bila berada di tempat jauh, maka akan dikirimkan petugas yang ditunjuk KPU. Selain itu, surat suara pengganti bisa juga dikirimkan langsung dari pabrik percetakan. Guna memperlancar proses, KPU pusat meminta daerah segera mendistribusikan surat suara pengganti ke wilayah yang membutuhkan.

"Produksi sudah kita lakukan. Jadi setelah tanggal 30 Juni 2014 kita lakukan rekapitulasi atas laporan tersebut, tanggal 1 Juli 2014 sudah dilakukan proses produksi dan hari ini sudah mulai dikirimkan. Untuk mengatasi kekurangan maupun kerusakan surat suara, kami minta kepada KPU kabupaten kota tetap melakukan distribusi logistik dari kabupaten kota ke kecamatan," kata Arief Budiman di Kantor KPU, (2/7).

Arief Budiman menambahkan, sampai tanggal 1 Juli 2014 surat suara yang rusak atau hilang dilaporkan mencapai 580 ribu lembar. Jumlah ini setara dengan 0,3 persen dari total produksi surat suara yakni sekitar 194 juta lembar. Sementara saat ini seluruh logistik telah sampai di kabupaten kota. KPU menargetkan tanggal 4 Juli 2014 kotak suara telah sampai di kecamatan, tanggal 6 Juli 2014 di kelurahan. Dan paling lambat tanggal 9 Juli 2014 pagi, kotak suara harus sampai ke tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

BBM Ramah Lingkungan? Saya sih Yes!

Kabar Baru Jam 7

Penyandang Disabilitas Temukan Sejumlah Masalah di RUU Kesehatan

Menyoal Usulan Pengurangan Bea Balik Nama Hingga Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan

Kabar Baru Jam 13