NASIONAL

Kepala Desa Diminta Laporkan Kekayaan ke KPK

"Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong semua lurah dan kepala desa di Indonesia untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."

Abu Pane

Kepala Desa Diminta Laporkan Kekayaan ke KPK
gamawan fauzi, kepala desa, kekayaan, KPK

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong semua lurah dan kepala desa di Indonesia untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pelaporan kekayaan dibutuhkan guna mencegah korupsi di tingkat terbawah pemerintah. Sebab selama ini, Mendagri sering menemukan penyalahgunaan jabatan, seperti saat memproses berbagai pengajuan perizinan.


"Dari pengalaman-pengalaman yang ada, perizinan segala macam. Kan (penyelewengannya) bisa terjadi bukan hanya di tingkat atas. Tapi bisa juga di bawah,” kata Gamawan. 


“Karena itu, memang menurut saya bisa diperluas. Tidak hanya sebatas eleson II ke atas. Setelah ini ya, nanti akan ada perubahan aturan yang harus dilakukan. Tapi setidak-tidaknya kita dorong untuk melaporkan itu.” 


Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua lurah di Jakarta melaporkan harta kekayaannya. Hal tersebut dilakukan guna mencegah korupsi di Jakarta. 


Sementara bulan lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan pengelolaan anggaran desa di seluruh Indonesia rawan penyelewengan. Sebab selama ini kepala desa tidak pernah dibekali pengetahuan pengelolaan anggaran. 


Editor: Antonius Eko 


  • gamawan fauzi
  • kepala desa
  • kekayaan
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!