KBR, Jakarta- Dewan Pengawas RRI bakal mengevaluasi pelaksanaan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaganya.
Anggota Dewan Pengawas RRI, Tias Anggoro mengatakan evaluasi itu diantaranya membahas soal keberimbangan dalam menyiarkan hasil hitung cepat dan peninjauan ulang sumber daya manusia yang dilibatkan.
"Kalau saya pribadi perlu ada koreksi ke dalam. Perlu ada koreksi ke dalam terhadap terhadap pelaksanaan survei tersebut. Koreksi itu terhadap banyak hal, ya. Yang pertama bagaimana kita menyelamatkan siarannya, ya. Karena RRI sebagai lembaga penyiaran tentu saja harus menampilkan juga atau menunjukkan prinsip keberimbangan dan netralitasnya. Artinya dalam siaran tidak hanya menyiarkan hasil survei milik puslitbang diklat RRI sendiri ya, tapi juga menyiarkan hasil survei milik lembaga lain."
Sebelumnya, RRI merilis hasil hitung cepat yang menunjukkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dengan perolehan 52 persen lebih. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 47 persen lebih.
Namun, kegiatan ini dipermasalahkan oleh Komisi Penyiaran DPR, dan berniat memanggil jajaran direksi untuk menjelaskan sumber dana pelaksanaan survei itu. Bahkan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang RRI menayangkan hasil hitung cepatnya pada pilpres 9 Juli lalu.
Editor: Dimas Rizky