NASIONAL

21 Juta Pelanggaran Hak Anak Terjadi di Indonesia

21 Juta Pelanggaran Hak Anak Terjadi di Indonesia

KBR, Jakarta – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat jumlah fantastis soal pelanggaran hak anak di Indonesia. Jumlahnya mencapai 21.689.797 kasus pelanggaran hak anak terjadi sejak awal tahun 2014.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait mengatakan kasus kekerasan dan kejahatan pada anak tersebar di 179 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sebesar 58 persen di antaranya adalah kekerasan seksual terhadap anak. Jika dihitung, ada 200 anak mengalami kekerasan seksual setiap bulannya.

"Berdasarkan data kasus yang dipantau Pusat Data dan Informasi Komnas Anak dari bulan Januari hingga Juni 2014 terdapat 1,39 juta kasus. Dengan rincian kasus kekerasan fisik sebanyak 111 kasus, kekerasan psikis sebanyak 300 kasus, dan paling banyak yaitu kasus kekerasan seksual sebanyak 628 kasus,” kata Arist di kantor Komnas Anak Jakarta, Rabu (23/7).

Di Indonesia, pelanggaran hak anak masih berupa kekerasan seksual, kekerasan fisik, penelantaran dan perebutan, eksploitasi ekonomi, perdagangan anak, dan pelanggaran lain. Arist menyebut Komnas Anak menetapkan tahun 2013/2014 merupakan Tahun Darurat Nasional Kejahatan Seksual terhadap Anak.

Dalam Rapat Kabinet Indonesia Bersatu II 8 Mei lalu, Presiden Yudhoyono bahkan memberikan perhatian serius dengan menerbitkan Inpres tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN AKSA).

Untuk diketahui, 23 Juli hari ini Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Ini ditetapkan berdasarkan Undang Undang tahun 1979 tentang Perlindungan Anak dan Keputusan Presiden tahun 1984 tentang tentang Hari Anak Nasional.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • hari anak nasional
  • HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!