NASIONAL
Sidik Korupsi Simulator SIM, KPK Periksa Lagi Wakapolri
"Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Nanan Sukarna kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Nanan mengatakan, KPK"
kbr68h
KBR68H, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Nanan Sukarna kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).
Nanan mengatakan, KPK akan meminta keterangannya untuk tersangka bekas Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri, Didik Purnomo. Sebelumnya, Nanan juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi atas tersangka bekas Kepala Korlantas Djoko Susilo.
"Saya diminta keterangan untuk memberikan kesaksian untuk Brigjen Didik. Saya tidak tahu apa saja keterangan yang diminta. Saya harap semuanya segera tuntas dan transparan, terbuka," kata Nanan di Gedung KPK
Dalam korupsi simulator SIM, KPK telah menetapkan 4 tersangka, yaitu Djoko Susilo, Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi atau PT CMMA Budi Susanto, serta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang.
KPK memeriksa Nanan karena dianggap mengetahui seputar proyek simulator SIM. Sebab, Penetapan PT CMMA sebagai pemenang lelang pengadaan simulator SIM melalui persetujuan Nanan.
Editor: Antonius Eko
- korupsi
- simulator SIM
- djoko susilo
- nanan sukarna
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!