NASIONAL

Sampai H+3 Lebaran, Pemerintah Buka Posko THR

Sampai H+3 Lebaran, Pemerintah Buka Posko THR
Posko THR, Kemenakertrans, THR Lebaran

KBR68H, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendirikan posko pusat pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya) yang berlokasi di Kantor Kemenakertrans, Jakarta . Staf khusus Menakertrans, Dita Indah Sari mengatakan selain masalah THR, para pekerja juga bisa bisa berkonsultasi tentang masalah ketenagakerjaan lainnya di posko ini. Laporan pengaduan yang masuki ke posko selanjutnya akan dijadikan bahan evaluasi masalah tenaga kerja di Indonesia


"Namanya pekerja, masalahnya banyak. Sering juga kita menerima telepon yang menanyakan masalah PHK, pesangon, jaminan sosial atau menceritakan kasusnya. Atau ada juga yang curhat soal bos nya di kantor yang tidak kooperatif. Segala macam pengaduan kita terima dan kita tampung. Kalaupun itu bukan pengaduan tentang THR, itu tetap kita terima dan kita proses," jelasnya saat dihubungi KBR68H, Minggu (21/7)


Staf khusus Menakertrans, Dita Indah Sari menambahkan posko pengaduan ini juga akan dibuka di tiap daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. Posko-posko ini rencananya akan beroperasi hingga sekitar H+3 lebaran.


Editor : Sutami

  • Posko THR
  • Kemenakertrans
  • THR Lebaran

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!