NASIONAL

RUU Ormas Disahkan

RUU Ormas Disahkan
ruu ormas, dpr, paripurna

KBR68H, Jakarta- Sidang Paripurna DPR  mengesahkan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi Undang undang. Pengambilan keputusan pengesahan RUU Ormas melewati mekanisme pemungutan suara atau voting.

Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan dari 361 anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna, 311 anggota dewan menyetujui untuk disahkan. Sementara 50 anggota dewan lainnya menolak.

“Baik sesuai dengan hasil rekapitulasi yang telah dihitung oleh pihak sekertariat jenderal.  Total seluruh anggota dewan yang setuju untuk segera diambil keputusan dalam RUU Ormas ini adalah 311 orang. Total yang menolak adalah 50 orang anggota dewan yang terhormat. Sehingga total dari 361 pengambil keputusan suara ini sesuai dengan daftar kehadiran dan sesuai sudah diteliti oleh pihak kesekjenan,” kata Taufik saat memimpin sidang paripurna.

Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menambahkan, Fraksi yang menerima RUU ini untuk disahkan adalah Fraksi Demokrat, Golkar, PDI-P, PKS, PPP dan Fraksi PKB. Adapun fraksi yang menolak adalah Fraksi PAN, Gerindra dan Hanura.

Sementara itu, ratusan orang berdemonstrasi ke depan gedung DPR, menolak disahkannya  Rancangan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan . Sebagian besar demonstran berasal dari kelompok buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan, pengesahan RUU Ormas akan memperlemah gerakan buruh. Said mengatakan RUU tersebut bisa mengekang kebebasan berserikat bagi buruh.

“Tanggal tiga Oktober 2012 kita berhasil, tiga juta orang mogok nasional. Mereka masih main-main dengan nasib rakyat. Mereka masih main-main dengan nasib buruh. Sodara, kalau RUU ini disahkan, gerakan buruh dikebiri. Kalau gerakan buruh dikebiri, Anda tidak bisa berjuang upah minimum, Anda tidak bisa berjuang upah yang layak. Kita tidak akan mendapatkan jaminan pensiun melalui Undang-undang SJSN dan BPJS,” ungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Indonesia Said Iqbal.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menambahkan, para pekerja juga berencana mogok kerja, untuk menolak UU Ormas. Para buruh  mengancam melakukan penyisiran ke pabrik-pabrik pasca RUU Ormas  disahkan  menjadi UU.  Buruh juga tegas Said mengancam  menutup fasilitas umum seperti pelabuhan dan jalan tol.

Editor: Antonius Eko 

  • ruu ormas
  • dpr
  • paripurna

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!