KBR68H, Jakarta - Ikatan Pendidikan Guru Indonesia menyarankan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan batasan umur jual beli minuman keras. Ini menyusul dicabutnya Keputusan Presiden Nomor 3/1997 tentang Minuman Beralkohol oleh Mahkamah Agung (MA).
Pengamat dari Ikatan Pendidikan Guru Indonesia, Itje Chodidjah mengatakan, pencabutan Kepres itu mengancam dunia pendidikan anak. Pasalnya peredaran miras di seluruh daerah semakin banyak. Dia khawatir, anak-anak akan mudah mendapatkan mengkonsumsi minuman keras itu.
“Kalau melihat peredaran miras yang marak saat ini, dampaknya terhadap siswa dari pendidikan negatif. Karena anak-anak akan meniru dari lingkungan sekitarnya. Apabila itu mudah didapat, maka anak-anak akan mudah saja untuk menirukan. Kalau di Jakarta minuman keras bisa dijangkau oleh siapapun,” kata Itje Chodidjah saat dihubungi oleh KBR68H.
Mahkamah Agung sebelumnya membatalkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang peredaran minuman keras. MA menilai Keppres ini bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Pangan.
Selain itu, MA menganggap peraturan ini tidak bisa mewujudkan ketertiban masyarakat. Sementara, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, penghapusan Keputusan Presiden tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol berimplikasi pada semakin bebasnya peredaran minuman beralkohol.
Editor: Antonius Eko
Pemda Harus Awasi Batas Umur Penjualan Miras
Ikatan Pendidikan Guru Indonesia menyarankan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan batasan umur jual beli minuman keras. Ini menyusul dicabutnya Keputusan Presiden Nomor 3/1997 tentang Minuman Beralkohol oleh Mahkamah Agung (MA).

Minggu, 14 Jul 2013 23:29 WIB


pemda, miras, batas umur
Kirim pesan ke kami
WhatsappBERITA LAINNYA - NASIONAL
Heboh Coldplay dan Kebangkitan Bisnis Konser Musik
Besarnya potensi konser taraf internasional datangkan cuan untuk bangsa.
Kontroversi Rencana Penambahan Kodam
Agenda reformasi TNI seharusnya semakin mendorong TNI untuk konsisten dan fokus pada penguatan pertahanan negara, terutama dalam menghadapi ancaman dari luar.
Undang-Undang Sistem Perbukuan Didesak untuk Direvisi
Lidya berharap, perubahan Undang-Undang Sistem Perbukuan bisa menjamin tersedianya buku bermutu, murah dan merata.
KPU: Bawaslu Bukan Verifikator Administrasi Dokumen Bacaleg
Komisioner KPU, Idham Holik menyebut tidak benar informasi yang mengatakan bahwa Bawaslu belum mendapat akses ke Silon.
Cara Unik Bermusik ala Oscar Bamboo
Aksi viral cover lagu di hutan bambu
FOMO Sapiens : Calo Tiket Coldplay dan Penyebaran Konten Intim Nonkonsensual
"Bagaimana aturan seputar percaloan di tanah air? Sementara itu, korban NCII alias penyebaran konten intim non-konsensual, malah terancam dipolisikan dan sempat dilaporkan ke polisi."
Wapres Dorong Strategi Pemanfaatan Bonus Demografi
Jika bonus demografi ini tidak dimaksimalkan, dapat berisiko menjadi bencana dengan peningkatan jumlah pengangguran.
Pupuk dan Ketahanan Pangan
Anggaran subsidi pupuk berkurang Rp10 triliun dalam empat tahun terakhir.
RI-AS Perkuat Hubungan Bisnis dan Pertumbuhan Ekonomi
Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan meningkatkan ekosistem industri mobil listrik dengan memaksimalkan sumber daya mineral tanah air.
Mendagri: 170 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan September
"Jadi eselon II yang berminat jadi bupati walikota daftar, nanti dites,"
Eks Pimpinan KPK: Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Paradoks, Kontradiktif
MK beralasan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK untuk menjaga independensi. Saut membantah, karena sejak keluarnya UU Nomor 19/2019, KPU sudah tidak independen.
MK Perpanjang Masa Jabatan KPK, Pakar: Diskriminatif
"Saya mengatakan bahwa putusan MK memperlihatkan bahwa MK itu sudah bertindak diskriminatif,"
Rencana Merger BUMN Karya, Erick: Belum Konkret
Menteri BUMN Erick Thohir meminta publik untuk bersabar terkait rencana merger sejumlah BUMN karya tersebut.
Pemerintah Kejar Target Percepatan Penurunan Stunting
"Untuk mengejar target 14 persen tahun 2024, kita harus menurunkan stunting sebesar 7,6 persen dalam kurang dari 2 tahun ya"
Dugaan Serangan Siber Perbankan, Berikut Kiat buat Nasabah Hindari Risiko
Tip Hindari Risiko Peretasan Keuangan Digital
Serikat Petani Minta Benih Padi Tahan Kekeringan Segera Didistribusikan
Mempercepat masa penanaman terutama untuk komoditas padi dengan menggunakan bibit yang lebih tahan kekeringan.
Kesiapan dan Peningkatan Layanan Haji 2023
Penyelenggaraan haji tahun ini diharapkan lebih baik dari segi kualitas pelayanan. Pada tahun lalu, Kementerian Agama mengevaluasi sejumlah catatan.
Pemerintah Batasi Pengunjung Candi Borobudur
Menteri BUMN Erick Thohir beralasan, kebijakan itu sebagai upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan candi sebagai tempat ibadah dan destinasi wisata.
Ngobrol Gayeng, Pimpinan Muhammadiyah Kunjungi PBNU
Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut soal kontestasi Pemilu 2024.
MK Ubah Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
"Dengan amar putusan menyatakan inkonstitusional bersyarat,"
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 20
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Most Popular / Trending