NASIONAL

PBB Minta Indonesia Hapus Perda Diskriminatif

"KBR68H, Jakarta - Pemerintah Indonesia didesak untuk menjalankan rekomendasi sidang Komite HAM yang meminta penghapusan Peraturan Daerah (Perda) diskrimatif."

Danu Mahardika

PBB Minta Indonesia Hapus Perda Diskriminatif
PBB, perda diskriminatif

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Indonesia didesak untuk menjalankan rekomendasi sidang Komite HAM yang meminta penghapusan Peraturan Daerah (Perda) diskrimatif. Koordinator Kontras, Haris Azhar mengatakan, pemerintah pusat harus menindak tegas aparat Pemerintah Daerah yang tidak mendukung kebebasan beragama dan berkeyakinan sesuai yang telah diamanatkan konstitusi.

"Itu salah satu temuan mereka (Komite HAM PBB). Mereka mendapati bahwa pemerintah Indonesia gagal menjalankan penyediaan hak sipil politik ini. Misalnya salah satunya banyak terjadi pelanggaran hak untuk beragama dan berkeyakinan itu. Salah satunya dengan membiarkan aktor-aktor daerah melakukan pelanggaran hak tersebut," ujarnya kepada KBR68H, Senin (29/7)

Koordinator Kontras, Haris Azhar yang juga turut mengikuti sidang di Jenewa, Swiss beberapa waktu lalu menambahkan, Komite HAM PBB juga menyoroti tentang Undang-Undang Ormas yang belum lama ini disahkan. Mereka meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keberadaan peraturan ini karena berpotensi mengekang kebebasan berserikat.

Editor: Suryawijayanti


  • PBB
  • perda diskriminatif

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!