NASIONAL

MUI: Masjid Bukan Tempat untuk Kampanye Politik

"KBR68H, Jakarta "

Yudi Rachman & Bambang Hari

MUI: Masjid Bukan Tempat untuk Kampanye Politik
majelis ulama indonesia, komisi penyiaran indonesia, masjid, kampanye politk

KBR68H, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia mendesak KPU  segera merevisi peraturan KPU soal aturan kampanye di lembaga penyiaran. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Mochammad Riyanto mengatakan, KPI akan memberikan masukan kepada KPU soal batasan-batasan kampanye di media massa elektronik. KPU harus segera merampungkan revisi aturan itu agar tidak terjadi kampanye terselubung di luar jadwal resmi.

“Ada dua pandangan bahwa proses pemilu itu diikuti oleh semua peserta pemilu sejak awal berproses atau mengikuti jadwal yang ditentukan oleh KPU. Karena itu diatur oleh dua undang-undang diantaranya adalah UU Pemilu dan didasarkan pada Peraturan KPU maka KPI tadi siang kami bahas dalam rapat pleno kami soal materi ini. Pertama, kami mendesak kepada KPU agar merevisi PKPU No.1 itu yang katanya mau disempurnakan untuk kita kasih masukkan soal batasan kampanye terselubung, selundupan dan kampanye atau yang memang resmi diatur berdasarkan jadwal KPU,” ucap Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Mochammad Riyanto saat dihubungi KBR68H.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia meminta agar masjid tidak dijadikan sebagai ajang untuk kampanye politik. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maaruf Amin mengatakan, menjelang pemilihan umum tahun depan, semakin banyak politikus yang berupaya menjadikan masjid untuk kegiatan bakti sosial atau ajang pendulang suara jelang pemilu.

"Kegiatan berpolitik di Masjid itu tidak boleh. Jangan jadikan masjid sebagai panggung politik. Biar saja masjid tetap menjadi sarana untuk menasihati umat," ujarnya saat dihubungi KBR68H.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maaruf Amin menambahkan, lembaganya juga mencatat para politikus kerap menjadikan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini sebagai sarana untuk berpolitik.

Sebelumnya, pihak MUI berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia melakukan pemantauan tayangan televisi dan siaran radio selama bulan Ramadhan. KPI sudah memberikan surat imbauan kepada lembaga penyiaran agar mematuhi norma dan standar penyiaran saat bulan Ramadhan.

Editor: Doddy Rosadi

  • majelis ulama indonesia
  • komisi penyiaran indonesia
  • masjid
  • kampanye politk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!