NASIONAL

KPK Periksa Dirjen Pajak Terkait Kasus Suap PT The Master Steel

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan, akan memeriksa Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany."

Sindu Dharmawan

KPK Periksa Dirjen Pajak Terkait Kasus Suap PT The Master Steel
korupsi, dirjen pajak, PT The Master Steel

KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan, akan memeriksa Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany. Fuad Rahmany diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Diah Soemedi dalam kasus suap pajak PT The Master Steel. Selain Fuad Rahmany, KPK juga akan memeriksa Kuntoro Mangkusubroto Kepala UKP4, Otto Endy Panjaitan, dan Firma Haposan Napitupulu dalam kasus yang sama.

Diah Soemedi merupakan direktur utama PT The Master Steel. Keempat saksi itu dijadwalkan diperiksa pukul 10:00 pagi. Namun, hingga kini belum tampak kehadiran mereka di gedung KPK. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua pegawai pajak, Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishra. Kedua pegawai pajak diduga menerima suap sebesar 300 ribu dollar Singapura dari Teddy dan Effendi.

Teddy dan Effendi adalah manager PT Master Steel. Pemberian suap kepada dua oknum pajak tersebut diduga sebagai fee untuk mengurus tunggakan pajak PT The Master Steel. Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany , dan Kuntoro Mangkusubroto merupakan salah dua saksi meringankan yang diajukan oleh Diah Soemedi, Effendi Komala, dan Teddy Mulyana.

Editor: Suryawijayanti 

  • korupsi
  • dirjen pajak
  • PT The Master Steel

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!