NASIONAL

Komnas PA: 2013, Tahun Darurat Nasional Kekerasan Terhadap Anak

Komnas PA: 2013, Tahun Darurat Nasional Kekerasan Terhadap Anak

KBR68H, Jakarta - Komnas Perlindungan Anak (PA) menyatakan tahun 2013 sebagai tahun darurat nasional kekerasan terhadap anak. Ketua Komnas PA, Arist merdeka Sirait mengatakan hingga tengah tahun ini, Komnas PA mencatat kasus kekerasan pada anak melonjak drastis hingga 58 persen dibanding tahun lalu.

Kata dia faktor regulasi pemerintah dan penegakan hukum yang kurang tegas menjadi salah satu penyebabnya.

"Kalau sekarang ini sudah mencapai 21.726.000 kasus pelanggaran terhadap anak diantaranya kejahatan seksual, kekerasan fisik, perdagangan manusia untuk seksual komersial, anak yang dipekerjakan, penculikan anak, penjualan bayi dan sebagainya. Itu jika dibanding tahun 2012, dalam satu tahun saja baru mencapai 22 juta kasus. Tapi itu 1 satu tahun penuh," ujarnya saat dihubungi KBR68H.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menambahkan, selain menjadi target kekerasan, anak-anak juga rentan menjadi pelaku kekerasan karena sifat mereka yang mudah untuk meniru apa yang mereka lihat atau dengar. Orang tua diminta pro aktif membimbing anaknya agar tidak mudah mencontoh perbuatan yang buruk.

Editor: Suryawijayanti 

  • komnas PA
  • kekerasan anak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!