NASIONAL

Jelang Mudik, Kemenhub Uji Kelayakan Kapal

"Kementerian Perhubungan tengah menguji petik atau pemeriksaan kelayakan kapal untuk kesiapan moda transportasi laut angkutan Lebaran tahun ini."

Ade Irmansyah

Jelang Mudik, Kemenhub Uji Kelayakan Kapal
kemenhub, uji kelayakan, kapal

KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan tengah menguji petik atau pemeriksaan kelayakan kapal untuk kesiapan moda transportasi laut angkutan Lebaran tahun ini. Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Mamahit mengatakan, uji petik ini dilakukan secara acak di pelabuhan-pelabuhan yang mengangkut pemudik. Diantaranya, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Sampit, dan Pelabuhan Semarang. Dia berharap H-15 lebaran laporan uji kelayakan itu sudah rampung dan pemilik perusahaan pengangkut bisa memperbaiki kerusakan kapal.

“Langsung diperiksa kapalnya, dilihat kondisi-kondisi keselamatannya, mulai dari konstruksinya, alat penolong, alat kebakaran, mesin penggerak. Itu dites semua, tapi secara random ya karena gak mungkin kita cek semua dan setiap tahun juga kita mengawasi kapal-kapal itu. Dan ini juga hanya di trayek tertentu kan, biasanya kapal-kapal yang kita gunakan untuk pengangkutan arus mudik. Kapal harus segera diperbaiki jika ditemukan kerusakan, kalau  tidak dia tak bisa dipakai. Jadi bukan izinnya yang dicabut tapi dia harus digunakan sesuai dengan standar yang harus dipenuhi”, kata Bobby kepada KBR68H ketika dihubungi.

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Mamahit menambahkan diperkirakan 1200an kapal siap mengangkut pemudik pada masa angkutan lebaran tahun ini. Sementara untuk jumlah penumpang diperkirakan akan meningkat 5 persen dibandingkan tahun lalu. Sebagian besar jumlah penumpang terbesar akan terjadi di beberapa wilayah Kalimantan menuju Pulau Jawa dan sebaliknya.

Editor: Suryawijayanti 

  • kemenhub
  • uji kelayakan
  • kapal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!