NASIONAL

HRWG: soal Pelanggaran HAM Masa Lalu, Kejagung Salahkan Komnas HAM

"LSM Hak Asasi Manusia Human Rights Working Group (HRWG) menuding Kejaksaan Agung merekayasa jawaban komite HAM PBB soal pelanggaran HAM masa lalu."

Guruh Dwi Riyanto

HRWG: soal Pelanggaran HAM Masa Lalu, Kejagung Salahkan Komnas HAM
HRWG, Pelanggaran HAM Masa Lalu, Kejagung, Komnas HAM

KBR68H, Jakarta - LSM Hak Asasi Manusia Human Rights Working Group (HRWG) menuding Kejaksaan Agung merekayasa jawaban Komite HAM PBB soal pelanggaran HAM masa lalu.

Wakil Direktur HRWG Choirul Anam mengatakan, Kejaksaan Agung menyalahkan Komisi Nasional HAM soal lambatnya penuntasan pelanggaran HAM 1965. Padahal selama ini kesalahatan terletak pada pemerintah yang enggan membuka kasus tersebut.

"Mereka mengatakan kasua penyelesaian masa lalu tidak segera ditangani karena masih menunggu perbaikan dari Komnas HAM. Dokumen-dokumen investigasi yang dilakukan Komnas HAM dikembalikan oleh Kejaksaan Agung karena dianggap tidak memenuhi pasal 09 UU 26/2000 soal skema pembuktian. Padahal, kami tahu persis kasus masa lalu tidak mau ditangani karena soal politik dari pemerintah. Hasil pro-yustisia yang dilakukan Komnas HAM soal 1965? Bagaimana pemerintah mau menangani, belum-belum sudah keberatan," ungkap Wakil Direktur LSM HAM Human Rights Working Groups dari Jenewa Swiss melalui sambungan internet.

Wakil Direktur HRWG Choirul Anam menambahkan, keenganan kejaksaan berpangkal pada posisi Kejaksaan Agung yang berada di bawah kepresidenan. Padahal pada 2005, Indonesia resmi mengadopsi Konvenan Hak Sipil Politik PBB. Dalam dua hari terakhir, Indonesia menjalani pemeriksaan penerapan kesepakatan internasional itu oleh Komite Hak Asasi Manusia PBB.

Editor: Anto Sidharta

  • HRWG
  • Pelanggaran HAM Masa Lalu
  • Kejagung
  • Komnas HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!