KBR68H, Jakarta- LSM Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) menilai penambahan gaji hakim di awal tahun ini, tidak menjamin kualitas kerja hakim meningkat.
Sebab pengaduan pelanggaran hakim ke Komisi Yudisial mengalami peningkatan. Sekjen MAPPI Choky Ramadan mengatakan Mahkamah Agung bersama Komisi Yudisial harus bisa mereformasi kualitas para hakim untuk meminimalisir pelanggaran. Berdasar suvei MAPPI, salah satu hal yang perlu diperbaiki adalah dalam pelanggaran hukum acara pidana.
"Kalau dalam catatan MAPPI, itu pelanggaran dalam hal hukum acara pidana kemudian profesionalisme, itu paling sering ditemukan dalam persidangan. Seperti misalnya tidak sesuai dengan KUHAP, sidang cepat dan intimidatif. Bisa jadi yang dilaporkan masyarakat berbeda dengan hasil Mappi. Pengumpulan investarisir ini yang diperlukan. Jika sama, berarti area itu yang memang bermasalah," ujarnya saat dihubungi KBR68H. Sekjen Mappi Choky Ramadhan, Jumat (5/7).
Sebelumnya KY menyebutkan terjadi peningkatan aduan pelanggaran hakim. Sepanjang tahun lalu, KY menerima 1700-an aduan. Sementara hingga Juni tahun ini, aduan pelanggaran hakim sudah mencapai 1.071 aduan. Sementara tunjangan gaji para hakim saat ini Rp 40 juta/bulan.
Editor: Pebriansyah Ariefana