KBR, Jakarta- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menilai memberantas beking Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan hal yang sulit. Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut kemudahan mendapatkan akses kepada beking melalui penjaringan korban TPPO.
Kata dia, korban biasanya akan menyebut informasi mengenai keberangkatan ilegalnya tersebut.
"Si pekerja migran ini mereka biasanya menyebut calo-calonya siapa, nah itu calo kaki tangan, tangkap calo-calo itu, proses hukum dan penjarakan mereka. Pasti mereka akan ngomong, mereka dibiayai oleh siapa, mereka dikendalikan oleh siapa. Kemudian ketika mereka menyebut orang di atasnya, ada bandar ada tekong penjarakan bandarnya. Nanti dia akan menyebut juga dibiayai oleh siapa dalam praktiknya selama ini. Artinya itu hal yang sangat mudah untuk dilakukan," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada KBR, Kamis (8/6/2023).
Benny mengatakan kejahatan TPPO bukan kejahatan yang bisa berdiri sendiri dan merupakan bisnis kotor yang perputaran uangnya sangat besar.
Baca juga:
- Indonesia Salah Satu Negara Utama TPPO Dunia
- Perdagangan Orang di Myanmar, Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka
Kepala BP2MI Benny mengatakan akan menemuai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi TPPO sebesar Rp 400 miliar. Dia berharap bisa mengetahui kemana saja aliran dana tersebut masuk.
Benny berharap penanganan TPPO lebih efektif. Alasannya kini ketua harian Satgas TPPO dipegang oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Nah gugus tugas akan menjadi lebih efektif lebih punya gigi punya nyali. Dalam satu minggu pasca pertemuan presiden, kita melihat dan merasakan teman-teman Polri bergerak di seluruh daerah," kata Benny.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut perlu kebijakan hukum yang tidak pandang bulu dengan memenjarakan para bandar TPPO.
Editor: Rony Sitanggang