NASIONAL

Menteri LHK: Penebangan Hutan Secara Liar Jadi Ancaman Besar Indonesia

"Hal yang juga mengancam kehidupan adalah tingginya pencemaran di berbagai media lingkungan seperti sungai, udara, tanah, dan laut."

Shafira Aurel

Menteri LHK: Penebangan Hutan Secara Liar Jadi Ancaman Besar Indonesia
Menteri LHK Siti Nurbaya. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

KBR, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, penebangan hutan secara liar menjadi ancaman besar Indonesia. Menurut dia, penebangan dan kebakaran hutan menjadi ancaman utama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai, penebangan hutan secara liar, pertambangan yang tidak ramah lingkungan, serta kebakaran liar hutan dan lahan. Selain kerusakan lingkungan tersebut, hal yang juga mengancam kehidupan adalah tingginya pencemaran di berbagai media lingkungan seperti sungai, udara, tanah, dan laut," ujar Siti Nurbaya saat memberikan sambutan di acara Penghargaan Kalpataru, Senin (5/6/2023).

Siti Nurbaya berjanji akan berupaya menekan angka penebangan hutan secara liar dan kebakaran hutan. Dia berkomitmen menjaga kelestarian alam dan lingkungan Indonesia.

Kata dia, saat ini dunia mengalami tiga ancaman utama yaitu perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.

Baca juga:

Sebelumnya pada Mei lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya segera menindak keras penebangan liar. Perintah itu disampaikan Jokowi menyusul kasus deforestasi di Indonesia yang kian tinggi.

Jokowi juga meminta Siti Nurbaya menyelidiki dan menuntut kasus pembalakkan liar.

“Tidak akan mentolerir pembalakan liar, dan siapa pun yang tertangkap akan dihukum berat,” ucap Jokowi, Senin (29/5/2023).

Editor: Wahyu S.

  • lingkungan
  • penebangan hutan
  • kebakaran hutan
  • deforestasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!