Bagikan:

Kemendag Diminta Stabilkan Harga Pangan Jelang Iduladha

Pasokan sejumlah komoditas pangan seperti telur, minyak goreng hingga daging berkurang sehingga menyebabkan kenaikan harga signifikan.

NASIONAL

Selasa, 06 Jun 2023 16:32 WIB

harga pangan

Ilustrasi pasar murah pada rangkaian acara Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan di Tabanan, Bali, Rabu (17/5/2023). (FOTO: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

KBR, Jakarta - Kementerian Perdagangan diminta mempertajam program dan kinerjanya guna menstabilkan harga pangan nasional jelang Iduladha. Anggota Komisi Perdagangan di DPR Budhy Setiawan mengatakan, pasokan sejumlah komoditas pangan seperti telur, minyak goreng hingga daging berkurang sehingga menyebabkan kenaikan harga signifikan. Namun ia tidak merinci besaran penurunan stok pangan saat ini.

Politisi Golkar itu mendorong pemerintah segera atasi persoalan itu dengan menjamin pasokan pangan.

"Sering kali urusan stok kita bisa menyelesaikan tetapi distribusinya keteteran. Sering kali juga distribusinya bisa tertangani tapi stok yang keteteran. Jadi disini kemampuan Kementerian Perdagangan dalam rangka bagaimana bisa membuat program-program yang mampu mempertajam kemampuan intelegensi Kementerian Perdagangan dalam rangka menstabilkan harga bahan pokok strategis tersebut," ujar Budhy, dalam Rapat Kerja DPR, Selasa (6/6/2023).

Baca juga:

Anggota Komisi perdagangan DPR Budhy Setiawan mewanti-wanti Kemendag agar tidak lengah dalam memantau ketersediaan stok dan harga pangan di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu guna menekan potensi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

Baca juga:

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Mei 2023 cenderung landai jika dibandingkan bulan sebelumnya dan Mei 2022. Namun, kenaikan sejumlah harga komoditas pangan dinilai perlu menjadi perhatian.

Editor: Muthia Kusuma Wardani

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Bedah Prospek Emiten Energi dan EBT

Google Podcasts Ditutup Tahun Depan

Kabar Baru Jam 7

30 Provinsi Kekurangan Dokter Spesialis

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending