NASIONAL

Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut Bantah Terlibat Bermain Tambang di Papua

""Ya dituduh bahwa saya punya saham, dituduh bahwa saya punya bermain tambang di Papua, saya tidak pernah lakukan.""

Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut Bantah Terlibat Bermain Tambang di Papua
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). ANTARA/Fauzan

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah bermain bisnis tambang di Papua. 

Bantahan itu disampaikan Luhut usai bersaksi di sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kasus itu menyeret dua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Kalau soal lord itu buat saya tidak ada terlalu masalah. Tapi yang menjadi konteksnya pembicaraan itu dengan dikaitkan lord itu menurut saya jadi masalah. Ya dituduh bahwa saya punya saham, dituduh bahwa saya punya bermain tambang di Papua, saya tidak pernah lakukan. Dan sekarang kan mudah melihat itu. Di (Kementerian) ESDM itu semua terbuka, transparan itu," kata Luhut usai sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Baca juga:

Luhut mengeklaim telah melepas jabatan komisaris utama di perusahaan tambang PT Toba Sejahtera, sejak ia masuk pemerintahan Presiden Jokowi. Namun dia masih menjadi pemegang saham di perusahaan tersebut.

"Sejak saya di pemerintahan, saya mundur dari semua kegiatan perusahaan. Kemudian saya serahkan sepenuhnya kepada CEO-nya," kata dia saat bersaksi di persidangan.

Luhut juga membantah menggerakkan operasi militer di Intan Jaya untuk kepentingan bisnisnya.

"Kementerian ESDM itu di bawah koordinasi saya, jadi sebenarnya mudah sekali melihat apakah saya ada bisnis di sana. Karena semua izin-izin pertambangan itu harus ada izin dari Dirjen Minerba," ujarnya.

Sering Jawab Tidak Tahu

Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyoroti jawaban Luhut yang mengeklaim tidak tahu aktivitas perusahaannya, yaitu PT Toba Sejahtera.

Kuasa Hukum Haris dan Fatia, Nurkholis Hidayat, mengatakan harusnya Luhut terbuka. Apalagi Luhut masih menjadi pemegang saham di perusahaan itu.

"Persidangan ini, semua mata dapat melihat ya bahwa kalau memang Pak Luhut open mind, mengambil keputusan berdasarkan data-data segala macam, dia terbukti tadi berkali-kali mengatakan tidak tahu tidak tahu, asal percaya kepada bawahan-bawahannya. Dia tidak memiliki mekanisme untuk melakukan audit dicek well informed terhadap apa yang dituduhkan," kata Nurkholis usai persidangan, Kamis (8/6/2023).

"Sehingga dia menganggap bahwa tuduhan yang dibicarakan itu bohong. Padahal transaksi dan bukti-bukti yang melibatkan perusahaan dia Toba Sejahtera dan West Wits Mining terbuka dalam persidangan ini," imbuhnya.

Nurkholis menduga Luhut tidak mengetahui aktivitas perusahaannya dengan West Wits Mining. West Wits Mining diduga terafiliasi dengan perusahaan yang melakukan eksplorasi di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Nurkholis mengimbau luhut membuka fakta aliansi perusahaannya.

Sebelumnya, Haris dan Fatia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Kasus ini bermula saat Haris mengunggah video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi, Operasi Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada” dalam YouTube pribadinya, 20 Agustus 2021.

Dalam video itu Haris dan Fatia menyebut sumber informasi keterlibatan Luhut di bisnis tambang di Papua dari hasil penelitian LSM lingkungan.

Editor: Agus Luqman

  • Luhut Binsar Pandjaitan
  • haris azhar
  • Fatia Maulidiyanti
  • HAM
  • pencemaran nama baik
  • UU ITE

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!