KBR, Jakarta - Kalangan legislatif menyoroti pendataan koperasi dan pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah masih berantakan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana mengatakan karena data yang tidak konkret tersebut menjadikan pemberian bantuan pemerintah tidak merata dan kebijakan pemerintah jadi tidak tepat sasaran.
"Sehingga ini muncul di pandangan para pelaku UMKM, muncul suara-suara tidak adil tidak merata. Kemudian sering kalau mendapatkan kebijakan dari pemerintah selalu yang dapat itu-itu lagi," ujar Ananta Wahana pada rapat kerja bersama Kemenkop UKM, Kamis (8/6/2023).
Baca juga:
- 40 Ribu UMKM Abal-Abal di Rembang Diduga Dapat Bantuan saat Pandemi
- KUR Klaster UMKM Akan Dinaikkan hingga 460 Triliun pada 2023
Ananta juga mengatakan kesulitan mencari data UMKM di daerahnya sendiri di Banten. Kata dia, wajar jika pelaku UMKM kerap merasa tidak puas dengan kebijakan yang tidak merata.
Ia berharap pendataan UMKM dapat diperjelas prosesnya dan adanya kejelasan data di setiap daerah.
Ananta meminta program data tunggal Kemenkop UKM dapat segera diselesaikan dalam akhir periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Salah satu program prioritas tahun 2024 Kementerian Koperasi dan UKM adalah pendataan lengkap Koperasi dan UMKM dengan target 22,3 juta data hingga tahun 2024.
Editor: Agus Luqman