NASIONAL

BP2MI: Banyak Pekerja Migran Ilegal Meninggal, Sebagian dalam Kondisi Kehilangan Ginjal

"Dari beberapa jenazah yang dipulangkan, sebagian PMI kehilangan satu ginjalnya. Kebanyakan jenazah PMI tersebut berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka sudah bekerja antara 5-10 tahun. "

Ken Fitriani

pekerja migran
Peluncuran lounge bagi pekerja migran di Bandara Yogya International Airport, Kamis (1/6/2023). (Foto: KBR/Ken Fitriani)

KBR, Yogyakarta - Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia saat bekerja di luar negeri semakin tinggi. Berdasarkan catatan selama tiga tahun terakhir dari Krisis Center Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terdapat 96 ribu pekerja migran Indonesia yang pulang ke tanah air dalam kondisi terkendala dan 1.900 diantaranya meninggal dunia.

"Ada 1.900 pekerja imigran kita yang meninggal selama tiga tahun. Rata-rata kami setiap hari menangani dua peti jenazah. Dan yang meninggal itu adalah dulu berangkatnya nonprosedural,” kata Sekretaris utama BP2MI, Rinardi di sela peluncuran lounge bagi pekerja migran di Yogyakarta International Airport, Kamis (1/6/2023).

Menurut Rinardi, dari beberapa jenazah yang dipulangkan, sebagian PMI kehilangan satu ginjalnya. Kebanyakan jenazah PMI tersebut berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka biasanya merupakan PMI yang sudah bekerja antara 5-10 tahun di sejumlah negara dari jalur nonprosedural atau ilegal.

“Entah mereka menjual ginjal atau menjadi korban perdagangan organ tubuh manusia. Kondisi serupa juga terjadi pada PMI di sejumlah daerah. Hanya saja kasus tertinggi berasal dari NTT,” tandasnya.

Baca juga:


Mafia TPPO

Rinardi menyebut, sekitar 96 ribu PMI yang terkendala saat ini juga sudah dipulangkan ke Indonesia. Mereka yang pergi lewat jalur nonprosedural biasanya dalam kondisi sakit akibat depresi, tertekan, mendapatkan kekerasan, penipuan, bekerja tidak sesuai pekerjaan, bahkan tidak digaji oleh majikan.

Kasus ini terjadi karena mereka terjerat mafia yang memberikan iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri. Terlebih mereka juga tidak perlu membuat dokumen sah dan tanpa prosedur yang legal.

"Akibatnya mereka menjadi korban dan diperdagangkan tanpa perlindungan, pulang tanpa bawa apapun sampai ada yang meninggal dunia," ungkapnya.

Rinardi menjelaskan, masalah itu semakin diperparah dengan adanya eksploitasi dari oknum-oknum yang tak bertanggungjawab saat pulang ke Indonesia melalui bandara internasional. Diantara mereka banyak yang dipalak atau dimintai uang dalam jumlah besar untuk bisa pulang ke daerahnya masing-masing melalui penukaran valuta asing dan bus pengantar PMI.

"Dulu pekerja migran pulang dieksploitasi oknum dengan menukar valuta asing dengan harga rendah. Lalu juga bisnis mobil, dengan ongkos selangit. Di tengah jalan kalau tak mau tambah ongkos diturunkan," jelasnya.

Karenanya, BP2MI bekerjasama dengan sejumlah bandara memberikan fasilitas VVIP bagi PMI, termasuk di YIA. Sebab mereka yang merupakan penyumbang devisa negara terbesar perlu mendapatkan layanan kelas satu di bandara ketika hendak terbang atau kembali dari bekerja di luar negeri agar tidak menjadi korban korban oknum-oknum tak bertanggungjawab.

Lounge yang diluncurkan di bandara YIA menjadi yang ketujuh setelah Kualanamu, Sukarno Hatta, Ahmad Yani, Juanda, Ngurah Rai dan Lombok NTB.

Kebijakan ini diterapkan agar pekerja migran Indonesia mendapat hak yang sama dengan pekerja lainnya. Hal ini juga merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi dan melayani mulai keberangkatan sampai pulang kembali di Indonesia.

"Fasilitas ini satu diantara tujuh yang telah dilaunching sebelumnya yakni. Ada lounge, help desk dan fast track untuk para pekerja migran Indonesia. Fast track ini biasanya digunakan untuk duta besar, tamu kenegaraan, diplomatik atau menteri, tapi sekarang bisa digunakan pekerja migran Indonesia," paparnya.

Penanggung Jawab Sementara General Manager YIA, R. Bambang Triyono menambahkan, dengan adanya fasilitas di jalur Kedatangan Internasional ini diharapkan bisa memudahkan pekerja migran untuk beristirahat dengan nyaman. Terlebih jadwal penerbangan ke luar negeri kebanyakan terdapat di malam hari.

"Kedatangan mereka di malam hari juga merupakan tindakan antisipasi adanya tindakan melawan hukum, entah itu penipuan, pemaksaan dan sebagainya," imbuhnya.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • TPPO
  • perdagangan orang
  • pekerja migran
  • PMI
  • BP2MI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!