NASIONAL

Sita Aset Obligor BLBI, Mahfud: Pemerintah Tak Mau Debat Lagi

"Pokoknya kita sudah 24 tahun membiarkan utang (BLBI) dan selalu berdebat. Sekarang pemerintah tidak mau berdebat, sita"

Resky Novianto

Sita Aset Obligor BLBI, Mahfud: Pemerintah Tak Mau Debat Lagi
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyambangi kantor Kejagung, Senin (15/3/2021). Antara-Dhemas

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin Satgas BLBI menyita aset obligor di Bogor, Jawa Barat.

Mahfud mempersilakan pihak yang tidak puas untuk menempuh jalur hukum, ketimbang berdebat dengan pemerintah.

"Tentu sesudah (penyitaan) ini nanti akan ada yang protes, menyatakan keberatan baik langsung maupun melalui pengacaranya, itu silakan saja. Pokoknya kita sudah 24 tahun membiarkan utang (BLBI) dan selalu berdebat. Sekarang pemerintah tidak mau berdebat, sita! Kalau tidak puas, ada jalur hukum. Kita tidak berdebat lagi," ujar Mahfud saat Acara Penyitaan Aset BLBI di Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/6/2022).

Mahfud yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI ini menyebut, selama ini penyelesaian hak tagih berjalan lamban karena pemerintah terus berdebat dengan para obligor dan debitur.

Baca juga: Polri Siap Kawal Penyitaan Aset Obligor BLBI

Hari ini, Satgas BLBI menyita aset di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Aset yang disita berupa tanah dan bangunan dengan nilai perkiraan mencapai Rp2 triliun.

"Hari ini kita menyita lagi aset PT Bogor Raya Development terkait obligor Bank Asia Pacific. Satgas BLBI kali ini menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Hardjono, Hendrawan Harjono, dan pihak-pihak lain yang terafiliasi," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, Satgas BLBI juga menyita tanah dan bangunan yang terafiliasi atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estate Indo.

Baca juga: Hadapi Obligor, Satgas BLBI Keluarkan Somasi dan Ancaman Pidana

Total luasan yang disita mencapai 89,01 hektare. Termasuk di dalamnya ada lapangan golf dan dua hotel.

Hingga hari ini, Satgas BLBI telah menyita aset tanah seluas lebih 22 juta meter persegi dengan nilai Rp22,6 triliun.

Editor: Wahyu S.

  • satgas BLBI
  • Mahfud MD
  • Obligor BLBI
  • aset

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!