NASIONAL

Rencana Penghapusan Minyak Goreng Curah Menuai Kritik

Wacana Penghapusan Minyak Goreng Curah

KBR, Jakarta- Wacana pemerintah menghapus minyak goreng (migor) curah dikritik Anggota Komisi bidang Perdagangan DPR, Amin Ak. Menurutnya, masyarakat tidak mampu akan menjadi salah satu pihak yang paling terkena imbas atas kebijakan itu.

Sebab, masyarakat miskin akan terbebani jika migor curah dihapuskan, dan diganti migor kemasan. Karena itu Amin mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam mengambil kebijakan.

"Dihapuskan minyak goreng curah, terus di mana kompetensi pemerintah untuk mengatasi krisis ini. Kalau akhirnya minyak goreng itu curah itu dihapus dan semua harus membeli minyak goreng kemasan termasuk masyarakat miskin, kan logikanya kalau masyarakat miskin harus membeli dengan subsidi minyak goreng kemasan nanti subsidi pemerintah akan lebih besar," ujar Amin saat dihubungi KBR, Rabu, (15/6/2022).

Baca juga:

Anggota Fraksi PKS DPR ini menegaskan, pemerintah semestinya memikirkan cara agar harga minyak goreng curah sesuai eceran tertinggi dan stoknya diperbanyak.

"Kasihan masyarakat miskin, padahal kan pemerintah mendapatkan amanat dalam konstitusi untuk melindungi dan menjaga mereka. Jadi pembelaan dan keberpihakan harus ditunjukan pada masyarakat miskin," tutur Amin.

"Mestinya minyak goreng curah tetap dipertahankan, bahkan fokus pemerintah mestinya menurunkan harga minyak goreng curah sesuai dengan HET," tambahnya.

Dua Negara Pemakai Migor Curah

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, saat ini hanya ada dua negara yang masih menggunakan minyak goreng curah. Yakni Bangladesh dan Indonesia.

Ia mengatakan, penghapusan minyak goreng curah rencananya akan dilakukan secara bertahap untuk beralih ke minyak goreng kemasan sederhana.

"Jadi kita mau (minyak goreng) curah ini kita bikin kemasan sederhana, bertahap ya," ujar Luhut di kantor BPKP, Rabu, (15/6).

Editor: Sindu

  • Minyak Goreng Curah
  • Minyak Goreng
  • Migor
  • DPR
  • Kemendag

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!