NASIONAL

Polri Siap Kawal Penyitaan Aset Obligor BLBI

""Kita siap untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka sukses tugas yang diberikan Bapak Presiden dalam mengembalikan hak negara yang hampir 24 tahun,""

Resky Novianto

Polri Siap Kawal Penyitaan Aset Obligor BLBI
Satgas BLBI saat menyita aset salah satu dari obligor BLBI, Rabu (22/6/22). (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)

KBR, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen mendampingi proses penyitaan aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Agus Andrianto mengatakan, back-up dari kepolisian merupakan instruksi langsung dari Kapolri untuk memperlancar kegiatan penyitaan tersebut.

"Untuk selalu mendukung dan memperlancar seluruh kegiatan yang dilaksanakan serta dampak yang mungkin akan timbul serta pengamanan aset pasca dilakukan penyitaan. Kita siap untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka sukses tugas yang diberikan Bapak Presiden dalam mengembalikan hak negara yang hampir 24 tahun," ujar Agus saat Acara Penyitaan Aset BLBI di Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/6/2022).

Jenderal bintang tiga ini menambahkan, kepolisian akan melakukan upaya paksa kepada pihak yang mencegah atau mengganggu proses hak tagih yang dilakukan Satgas BLBI.

Baca juga:

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan penyitaan aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Bogor, Jawa Barat.

Mahfud juga mempersilakan pihak yang tidak puas untuk menempuh jalur hukum, ketimbang berdebat dengan pemerintah.

Saat ini, Satgas BLBI telah menyita aset tanah seluas lebih 22 juta meter persegi dengan nilai Rp22,6 triliun.

Editor: Kurniati Syahdan

  • satgas BLBI
  • BLBI
  • Obligor BLBI
  • Polri
  • Reskrim Polri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!