NASIONAL

Perludem Dorong Transparansi Anggaran Pemilu 2024

Perludem Dorong Transparansi Anggaran Pemilu 2024

KBR, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong penyelenggara pemilu transparan dan akuntabel. Apalagi, anggaran Pemilu 2024 meningkat tajam menjadi Rp76,6 triliun.

Program Manager Perludem, Fadli Ramadhanil menilai, anggaran pemilihan umum serentak 2024 seharusnya bisa ditekan di pos-pos tertentu di luar kepentingan elektoral. Misalnya, pengadaan gedung dan gudang KPU di daerah.

“Yang harus dilakukan KPU adalah menjelaskan ke publik mengapa biaya pemilu itu naik. Lalu pecahan-pecahan kebutuhan anggaran per tahun apa dan pos terbesarnya di mana? Dan kenapa penting dinaikan untuk kebutuhan pemilu kita. Itu harus terus-menerus dijelaskan kepada publik. KPU tidak bisa diam, kalau KPU-nya lambat atau menghindar menjelaskan kepada publik, itu akan jadi salah satu jadi pertanyaan dan berpotensi mengganggu konsolidasi penyelenggaraan pemilu,” ucap Fadli kepada KBR, Selasa (7/6/2022).

Baca: Perludem Prediksi Politik Indentitas Masih Terjadi di Pemilu 2024

Fadli Ramadhanil menambahkan, bengkaknya anggaran Pemilu 2024 masih dianggap wajar, jika menimbang kondisi geografis hingga honor badan adhoc yang naik tiga kali lipat dibanding pemilu sebelumnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum mengeluhkan kekurangan anggaran untuk Pemilu 2024. Salah satunya untuk tahapan pendaftaran partai politik.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari khawatir, proses persiapan tahapan itu terhambat lantaran masih adanya kekurangan anggaran lebih dari Rp714 miliar.

Baca juga: KPU Anggarkan Rp14 Triliun untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua

Dalam alokasi anggaran untuk kegiatan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu diperlukan lebih dari Rp883 miliar, sementara alokasi yang tersedia saat ini hanya Rp167 miliar.

"Padahal kegiatan pendaftaran partai politik akan dilakukan mulai Agustus 2022, dan kemudian penetapannya adalah 14 bulan sebelum hari pemungutan suara atau maksimal 14 Desember 2022 mendatang," katanya.

Diketahui, Pemilu presiden dan legislatif akan digelar 14 Februari 2024. Sedangkan, pemilihan kepala daerah (pilkada) rencananya digelar Rabu, 27 November 2024. Tahapan pemilu, akan dimulai 14 Juni 2022.

Editor: Kurniati Syahdan

  • Pemilu 2024
  • pemilu serentak
  • Pilkada
  • Pileg
  • KPU
  • Perludem
  • anggaran pemilu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!