NASIONAL

Pemekaran Papua Makin Memicu Perlawanan TPNPB

Pemekaran Papua Makin Memicu Perlawanan TPNPB

KBR, Jayapura- Rencana pemekaran Provinsi Papua oleh DPR dan pemerintah pusat diperkirakan bakal makin memicu perlawanan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom menegaskan, pemekaran Provinsi Papua tidak akan menyurutkan perlawanan dari pihaknya.

Menurutnya, kebijakan itu justru makin memicu perlawanan TPNPB. Sebab, sejak awal kelompok yang memperjuangkan kemerdekaan Papua ini menolak rencana pemekaran.

"Oleh karena itu, kami baru keluarkan pernyataan. Kalau Jakarta mau paksa (pemekaran), paksa mau ambil alih tanah kami, kami akan bangkit dan lawan. Kita inikan biasa hidup dalam perang. Kita gerilyawan di hutan," kata Sebby Sambom, Kamis, (30/6/2022).

TPNPB Tolak Pemekaran

TPNPB menilai, rencana pemekaran merupakan upaya pemerintah mengusai tanah Papua secara utuh. Karena itulah TPNPB menolak kebijakan tersebut. Padahal, selama ini TPNPB menginginkan bisa duduk bersama dengan pemerintah di meja perundingan, dan difasilitasi pihak ketiga.

"Tapi, kami memang susah dikompromi (berkompromi), (kami susah) diajak kompromi, itu masalahnya. Ideologi itu, kami untuk merdeka sendiri, itu kita punya hak. Jadi, tidak bisa ditawar menawar. Kecuali kami duduk di meja perundingan dengan Jakarta," kata Sebby.

Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom menyebut pemekaran juga merupakan salah satu strategi pemerintah meredam gerakan Papua merdeka.

Namun menurutnya, cara itu tidak akan berhasil. Sebab, ideologi Papua merdeka telah ada dalam setiap diri orang Papua sejak awal. Kata dia, gerakan Papua merdeka di Papua dan Papua Barat tidak akan pernah bisa diredam dengan pemekaran.

Menurutnya, upaya memadamkan perlawanan itu hanya akan sia-sia, karena ada histori masa lalu yang senantiasa tertanam di hati orang Papua.

Pengesahan RUU Pemekaran Papua

Hari ini, Kamis, (30/6/2022), DPR bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undangan tentang pembentukan tiga provinsi di Papua. Yakni, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Pada Selasa, 28 Juni 2022, Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati tiga RUU tersebut dalam pengambilan keputusan tingkat I. Usai pengambilan keputusan tingkat I, tiga RUU itu akan dibawa ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat II atau tahap pengesahan.

Klaim Pemerintah

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengklaim, inisiatif pemekaran Papua bukan hanya datang dari pemerintah, tapi juga aspirasi dari masyarakat dalam berbagai kesempatan.

Di antaranya aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran saat beberapa kali kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua. Tito juga menyebut, ada sejumlah delegasi yang datang ke kantor Kemendagri untuk meminta pemekaran wilayah Papua.

"Inisiatif atau ide pemekaran ini tidak lain adalah untuk melakukan percepatan pembangunan di Papua. Kita tahu bahwa Papua memiliki geografi yang luas tiga kali setengah pulau Jawa, kemudian juga medan yang sulit menjadi tantangan untuk pembangunan, ditambah lagi dengan penyebaran masyarakat," kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa, (21/6/2022).

Pemekaran Papua Jangan Memecah Masyarakat

Gubernur Papua Lukas Enembe tidak ingin rencana pemekaran Provinsi Papua, memecah kesatuan masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Pemekaran ini adalah salah satu dari dampak dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021. Revisi itu menimbulkan banyak perubahan dalam pelaksanaannya.

Menurut gubernur, perubahan yang paling terlihat adalah dalam hal kewenangan atau kebijakan, dan penganggaran.

Salah satu perubahan kewenangan itu, pemerintah dapat melakukan pemekaran daerah apabila diperlukan, meski tanpa persetujuan Pemprov Papua, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua.

"Kita antisipasi. Apa yang akan kita lakukan sebelum (pemekaran) itu terjadi. (Pemekaran) sudah diputuskan oleh pemerintah pusat. Jadi mesti kita ikuti apa yang mereka mau," kata Lukas Enembe, Kamis, (23/6/2022).

Menjaga Papua

Namun, ia tidak ingin rencana pemekaran Papua yang kini dibahas pemerintah dan DPR, menciptakan sekat-sekat di antara masyarakat Papua.

Tidak hanya antarsesama warga asli Papua, juga antarwarga Nusantara dengan orang asli Papua.

"Tinggal apa, bagaimana kita pandangan yang sama untuk membangun tanah Papua. Itu yang penting. Kesatuan Papua itu perlu dijaga. Dari Sorong-Merauke kita perlu jaga," kata Lukas.

Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan sebelum masa jabatannya berakhir pada September 2023, ia ingin memastikan semua warga Papua tetap hidup rukun.

Meski nantinya pemekaran Provinsi Papua terwujud, namun tidak membuat warga di wilayah paling timur Indonesia itu terpecah.

Ia mengaku ingin meninggalkan sesuatu yang berarti, sebelum masa jabatannya selesai dan dapat dilanjutkan oleh generasi mendatang.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • TPNPB
  • Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat
  • Pemekaran Papua
  • Papua
  • RUU Pemekaran Papua
  • DPR
  • Kemendagri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!