NASIONAL

Pekan Ini Kementan Mulai Vaksinasi PMK ke Ternak

Pekan Ini Kementan Mulai Vaksinasi PMK ke Ternak

KBR, Jakarta - Kementerian Pertanian berencana menggelar vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) ke hewan ternak, Selasa (14/6/2022). 

Juru bicara Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan, vaksin PMK tahap pertama sudah tiba di Indonesia, kemarin.

"Dengan tibanya vaksin tersebut, kami ingin menyampaikan bahwa vaksinasi perdana secara nasional direncanakan akan dimulai besok, tanggal 14 Juni 2022 sesuai dengan peta sebaran PMK. Pelaksanaan vaksinasi nantinya akan bekerja sama dengan posko-posko tanggap darurat di daerah," kata Kuntoro dalam keterangan pers, Senin (13/6/2022).

Kuntoro menambahkan, prioritas yang mendapatkan vaksin PMK adalah untuk hewan sehat dan berisiko tinggi tertular yang berada di sumber pembibitan ternak, peternak sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternak sapi potong.

Baca juga: Tangani Wabah PMK Hewan Ternak, Kementan Alokasikan Rp180,78 Miliar

Kuntoro menyebut, sebanyak 800 ribu dosis vaksin PMK akan tiba dalam beberapa waktu ke depan. Secara keseluruhan, Kementan telah menganggarkan impor vaksin PMK sebanyak 3 juta dosis.

Menyebar ke 18 Provinsi

Kementan mencatat PMK telah menyebar ke 18 provinsi di Indonesia. Hingga saat ini, sudah ada 695 ekor hewan ternak yang mati akibat penyakit itu. Data ini disampaikan Juru Bicara Kementan Kuntoro Boga Andri.

"Berdasarkan aplikasi siaga.pmk.id yang bersumber dari sistem kesehatan hewan nasional yang dilengkapi dari laporan pemerintah daerah terkait dengan perkembangan PMK di Indonesia. Kami laporkan bahwa PMK sampai pada saat ini tercatat menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten dengan rincian sebagai berikut. Jumlah hewan sakit 150.630 ekor," kata Kuntoro.

Baca juga:

Kuntoro menambahkan, jumlah hewan ternak yang sudah sembuh dari PMK mencapai 39.887 ekor. Sedangkan hewan potong bersyarat berjumlah 893 ekor.

Kuntoro mengatakan, Kementan telah menetapkan sejumlah kebijakan untuk menangani PMK. Mulai dari pembentukan gugus tugas, pembatasan lalu lintas ternak, hingga mengirim logistik kesehatan.

"Vitamin, antibiotik, dan disinfektan," ujarnya.

Editor: Agus Luqman

  • Penyakit Mulut dan Kuku
  • PMK hewan ternak
  • Kementan
  • vaksinasi PMK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!