NASIONAL

Ombudsman: Konflik Agraria Jadi Aduan Tertinggi Selama 4 Tahun

Layanan jemput bola laporan pengaduan Ombudsman Perwakilan NTB di Dusun Kerandangan, Lombok Barat, S

KBR, Jakarta - Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI)   mengungkapkan sejak 2018 persoalan yang berkaitan dengan konflik agraria menjadi pelanggaran yang paling dilaporkan oleh masyarakat. Hal itu disampaikan Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dalam penyampaian hasil kajian sistemik Ombudsman RI terkait implementasi reforma agraria dalam menyelesaikan konflik agraria dan redistribusi tanah, Selasa (7/6/2022).

“Konflik agraria dan tanah objek reforma agraria ini yang menjadi permasalahan di antaranya isu berkaitan dengan penyelesaian layanan pertanahan melalui TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) erat kaitannya dengan permasalahan konflik masyarakat yang memang menjadi persoalan lama di sini. Ada penguasaan lahan yang menyangkut khususnya kawasan perkebunan, kehutanan itu sering menjadi konflik,” kata Dadan.

Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya memaparkan ada tiga faktor penyebab konflik agraria paling tinggi dilaporkan masyarakat kepada ombudsman

Baca juga:

Penunjukan Pj Kepala Daerah Diduga Maladministrasi, Mendagri Dilaporkan ke Ombudsman RI

Akses Pelayanan Publik, Jangan Tergesa Terapkan Syarat BPJS Kesehatan

Pertama, masyarakat yang mengadu ke ombudsman karena merasa ada sesuatu yang hilang dari kepemilikannya.

“Propertinya menjadi sengketanya. Nah itu yang terbesar dalam hal ini konflik graria pertanahan karena menyangkut kekayaan dirinya. Itu munjadi salah satu penyebab kenapa paling tinggi aduannya,” katanya.

Kedua kata Dadan, menyangkut sesuatu yang berkaitan pemerintah ongkos pelayanan. Ini bisanya terjadi pada sektor pelayanan umum.

“Mereka yang sudah mebayar layanan misal pajak, bayar retribusi dan sebagainya. Itu ada sebagian hartanya yang terambil, meminta layanan ternyata mendapat pelayanan yang kurang bagus,” ujar Dadan.

Faktor ketiga menurut Danan, sebetulnya tidak banyak yang diadukan ke ombudsman. Meski nyatanya dalam sektor ini juga banyak permasalahan. Sebab dalam sektor ini, karakter kepemilikan aset tidak ada yang hilang dari dirinya.

“Artinya mereka hanya mendapat program dari pemerintah. Program bantuan kemudian juga banyak di pertanian, perikanan, nelayan, UMKM itu banyak program-program yang masuk ke mereka. Sebetulnya banyak permasalahan tetatpi tidak melapor karena ‘masih beruntung kita dapat bantuan dari program pemerintah’ karena tidak ada yang hilang dari dirinya tetapi ada yang hilang dari haknya,” pungkasnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • ORI
  • maladministrasi
  • konflik agraria
  • aduan publik
  • TORA

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!