NASIONAL

Mendagri: Banyak Aspirasi Masyarakat yang Minta Pemekaran Papua

"Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pembangunan di Papua mengalami banyak hambatan di masalah birokrasi yang panjang. Dengan pemekaran Papua diharapkan birokrasi menjadi pendek. "

Pemekaran Papua
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat dengan Komisi II DPR di Senayan Jakarta, Selasa (21/6/2022). (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

KBR, Jakarta - Pemerintah resmi menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) Papua ke DPR RI.

Ketiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemekaran ini akan membawa dampak positif bagi Papua.

"Inisiatif atau ide pemekaran ini tidak lain adalah untuk melakukan percepatan pembangunan di Papua. Kita tahu bahwa Papua memiliki geografi yang luas tiga kali setengah pulau Jawa, kemudian juga medan yang sulit menjadi tantangan untuk pembangunan, ditambah lagi dengan penyebaran masyarakat," kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (21/6/2022).

"Ada hambatan-hambatan pembangunan, diantaranya hambatan di masalah birokrasi yang panjang. Sehingga dengan adanya pemekaran ini menjadi tiga provinsi, akan memperpendek birokrasi dan akan mempermudah berbagai urusan," lanjut Tito.

Baca juga:

Aspirasi masyarakat

Tito mengatakan, inisiatif pemekaran Papua ini bukan hanya datang dari Pemerintah saja, namun juga aspirasi dari masyarakat dalam berbagai kesempatan.

Ia menyebut, diantaranya aspirasi masyarakat Papua dalam beberapa kunjungan presiden Jokowi ke Bumi Cendrawasih yang menginginkan pemekaran.

Kata dia, selain itu, banyak juga delegasi-delegasi yang datang ke Kemendagri untuk meminta pemekaran provinsi paling timur itu.

"Bahkan yang terakhir kami kira gubernur Papua bapak Lukas Enembe datang menemui kami pada hari Jumat minggu lalu, sekaligus menyampaikan surat secara resmi bahwa ide pemekaran provinsi Papua atau di bumi cendrawasih itu sudah ada dari tahun 2014. Di Merauke bahkan menyampaikan sudah 20 tahun yang lalu ide itu untuk Papua Selatan," imbuhnya.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • Pemekaran Papua
  • DOB Papua
  • Mendagri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!