NASIONAL

Kontras: Polisi Masih Jadi Aktor Utama Pelaku Penyiksaan

Kontras: Polisi Masih Jadi Aktor Utama Pelaku Penyiksaan

KBR, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, polisi masih menempati posisi tertinggi sebagai aktor tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap masyarakat.

Catatan itu disampaikan Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras Rozy Brilian, dalam peringatan Hari Dukungan bagi Korban Penyiksaan Sedunia 2022, Jumat (24/6/2022)

"Dalam kurun waktu Juni 2021-Mei 2022, kami mencatat setidaknya 31 dari 50 kasus keseluruhan melibatkan kepolisian sebagai aktor utama," kata Rozy.

Baca juga:

Rozy mengungkapkan, sejumlah kasus tersebut telah menewaskan 13 orang dan 93 lainnya luka-luka.

Dari kasus-kasus tersebut, mayoritas terjadi pada tingkatan polres sebanyak 22 kasus. Disusul polsek 6 kasus, dan polda 3 kasus.

Rozy mengatakan, tingginya kasus penyiksaan dan kekerasan di polres atau tingkat kabupaten/kota, menunjukkan buruknya pengawasan.

Selain itu, kasus-kasus penyiksaan tersebut seringkali terjadi di ruang tahanan kepolisian.

Baca juga:

"Berdasarkan lokusnya, kami mencatat setidaknya terjadi 18 peristiwa penyiksaan pada sel tahanan, sementara 13 lainnya berlokasi di ruang publik," ujarnya.

"Artinya, ruang detensi yang dimiliki kepolisian masih sangat rawan terjadinya tindakan penyiksaan. Usulan dihapuskannya ruang tahanan kepolisian menjadi sangat relevan jika melihat peristiwa yang terus berulang," sambungnya.

Editor: Wahyu S.

  • #polisi
  • penyiksaan polisi
  • kekerasan polisi
  • Kontras
  • lsm kontras

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!