NASIONAL

Kasus Positif Naik, Satgas COVID-19 Belum Berencana Rilis Kebijakan Lepas Masker

lepas masker

KBR, Jakarta - Pemerintah masih belum berencana mengeluarkan kebijakan melepas masker meski kasus COVID-19 di Indonesia sudah rendah.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan penggunaan masker masih dianjurkan di tempat tertutup dan ruangan yang sirkulasi udaranya minim.

"Dalam menentukan langkah kedepannya, pemerintah terus memantau dan melihat penanganan COVID-19 dari berbagai negara. Sebagaimana yang saya jelaskan sebelumnya, per Mei lalu, WHO masih menganjurkan penggunaan masker khususnya di tempat tertutup atau ruang dengan sirkulasi udara yang minim," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (8/6/2022).

Wiku Adisasmito mengatakan pada Rabu (8/6/2022) terdapat penambahan pasien positif sebanyak 520 orang. DKI Jakarta menyumbang kasus baru terbanyak dengan 288 kasus, Jawa Barat 83 kasus, dan Banten 52 kasus.

Selain itu, lima provinsi mengalami kenaikan jumlah kasus aktif tertinggi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Baca juga:


Bukan data riil

Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan pemerintah tetap berhati-hati dan waspada dengan berbagai kemungkinan yang akan terjadi pada pandemi Covid-19 di Indonesia. Terlebih, saat ini terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 secara nasional.

Miko menganggap data yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 tersebut bukanlah data riil di lapangan.

Menurutnya, saat ini kegiatan testing tracing dan treatment atau 3T yang dilakukan pemerintah jauh berkurang.

"Saya nggak yakin dengan jumlah kasus 300, karena saya yakin bahwa surveilans kita sudah menurun. Menurut saya sih kalau pemerintah mau hati-hati, setiap provinsi harusnya melakukan survei antigen lah, sehingga kasus yang terdeteksi covid-19 itu bisa diukur dengan baik dengan surveilansnya," kata Miko kepada KBR, Senin (6/6/2022).

Miko menyarankan, pemerintah tidak perlu mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kata dia, yang perlu dilakukan adalah pelonggaran secara bertahap, namun harus tetap memperhatikan tingkat penularan yang terjadi di masing-masing daerah.

"Kalau mau dilonggarkan jadi kalau menurut saya PPKM level 1 ini dilonggarkan, jadi bertahap melonggarkannya, jangan dihilangkan. Apanya dulu yang dilonggarkan, satu persatu kita longgarkan. Ya seharusnya dimulai dengan pelanggaran yang tidak menyebabkan penularan atau penularannya minimal," imbuhnya.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • pandemi covid-19
  • pelonggaran masker
  • lepas masker
  • satgas covid-19
  • kasus covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!