NASIONAL

Inpres Kemiskinan Ekstrem, Begini Langkah Pemerintah

Ilustrasi: Rumah warga miskin di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Foto: Antara/Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta— Pemerintah berupaya menanggulangi kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah tanah air. Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mengatakan, caranya dengan menerbitkan Instrusksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sesuai target pada 2024. 

Kata dia, Pemerintah menargetkan menghapus kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten/kota pada 2024.

"Pendataan penyempurnaan data-data mereka yang tergolong kemiskinan ekstrem itu, by name by address. Itu diketahui secara detail, terus disempurnakan. Kemudian disamping pemberian seperti yang tadi saya lakukan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, tapi juga pemberdayaan melalui kemenko perekonomian," ucap Wapres dalam siaran pers di YouTube Wakil Presiden RI, Selasa, (14/6/2022) malam.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menambahkan, sesuai Inpres No 4 Tahun 2022, ia bertugas mengoordinasikan seluruh kementerian agar saling berkolaborasi dan menopang, sehingga program-programnya tidak tumpang tindih.

Baca Juga:

BPS: Warga Miskin 26,5 Juta Orang, Wilayah Timur Teratas

Angka Kemiskinan di Wilayah Pesisir Lebih Tinggi dan Kompleks, Upaya Pemerintah?


Ia berharap anggaran terkait pemberantasan kemiskinan ekstrem yang ada di masing-masing kementerian menjadi konvergen.

"Kementerian ini mengerjakan apa, kementerian ini mengerjakan apa, sehingga pekerjaan itu tidak tumpang tindih. Jadi konvergensi daripada pembiayaan itu juga bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.



 

Editor: Rony Sitanggang

  • Kemiskinan
  • pengangguran
  • kemiskinan ekstrem
  • Wapres Maruf Amin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!