KBR, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan, penetapan calon presiden (capres) 2024 yang akan mereka usung merupakan wewenang Ketua Umum Partai sepenuhnya. Itu merupakan salah satu hasil dari Rapat Kerja Nasional II PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta.
Hasil Rakernas itu dibacakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Bahwa penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDI-Perjuangan pada Pemilu 2024 berdasarkan keputusan Kongres V Partai AD/ART Partai dan tradisi demokrasi partai adalah hak prerogatif Ketua Umum Partai, Prof Dr (HC) Megawati Soekarnoputri,” kata Ganjar dalam Rakernas II PDIP hari ketiga, Kamis (23/6/2022).
Baca juga:
- Soal Capres, Megawati Ancam Pecat Kader yang Bermanuver
- Capres Unggulan Survei dan Nasdem, Ganjar: Urusan Bu Mega
Sementara itu, Megawati masih enggan memberikan bocoran mengenai siapa capres yang akan diajukan partainya.
Rapat Kerja Nasional II PDIP juga menghasilkan pernyataan yang mendorong adanya penataan ulang sistem politik di Indonesia pasca-Pemilu 2024 nantinya.
PDIP meminta agar pemerintah melakukan koreksi terhadap sistem pemilu serta memperkuat fungsi dan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Editor: Wahyu S.