NASIONAL

DPR Setujui Anggaran Kementan 4 Triliun untuk Tangani Wabah PMK

"Fraksi PKS DPR meminta pemerintah menunda proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, jika wabah PMK tak bisa terselesaikan tahun ini dengan anggaran sebesar itu."

Astri Yuanasari

wabah PMK
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan pada sapi di kandang karantina hewan di Palu, Sulteng, Minggu (12/6/2022). (Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah)

KBR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Slamet mengatakan, Kementerian Pertanian harus mampu menyelesaikan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan alokasi anggaran Rp4,4 triliun yang diajukan untuk penanganan PMK tahun ini.

Slamet meminta pemerintah menunda proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, jika wabah PMK tak bisa terselesaikan tahun ini dengan anggaran tersebut.

"Kalau dengan uang 4 sampai 5 triliun ini tidak bisa mengadakan tahun ini untuk menyelesaikan PMK tunda itu IKN. Uang triliunan di sana ini tidak berpengaruh langsung kepada kesejahteraan masyarakat kita khususnya peternak kita, diumbar ke sana untuk IKN. Tapi untuk uang tidak sampai 5 triliun ini kita susah nyarikan uang untuk Kementan ini," kata Slamet dalam Raker bersama Kementan, Senin (13/6/2022).

Baca juga:


Dalam kesimpulan rapat kerja bersama Menteri Pertanian, Senin (13/6), Komisi IV DPR RI menyetujui usulan dari Kementerian Pertanian terkait kebutuhan anggaran tahun 2022 untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) sebesar Rp4,4 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk vaksin, obat-obatan, disinfektan, penggantian ternak mati akibat terdampak PMK, dan operasional pendukungnya.

Selanjutnya, Komisi IV DPR mendorong Kementan untuk mengajukan usulan kebutuhan anggaran tersebut kepada Menteri Keuangan.

Komisi IV DPR juga menyetujui realokasi anggaran dari jajaran di Kementan dengan total sebanyak Rp 180,87 miliar yang akan digunakan untuk penanganan wabah PMK di tanah air.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut, realokasi anggaran ini adalah upaya jangka pendek penanganan wabah PMK.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • wabah PMK
  • Kementerian pertanian
  • vaksin PMK
  • hewan ternak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!